Legal! OJK Restui Nixon LP Napitupulu Menjadi Dirut BTN (BBTN)
:
0
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merestui Nixon LP Napitupulu menjadi Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BBTN). Itu sesuai hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan pada 16 Maret 2023 lalu. OJK menyatakan Nixon LP Napitupulu telah lulus uji Kemampuan dan Kepatutan atau Fit and Proper test.
Keputusan OJK itu, tertuang dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor 44/D.03/2023 Tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Sdr Nixon LP Napitupulu Selaku Direktur Utama BTN. ”Saudara Nixon Lambok Pahotan Napitupulu selaku calon Direktur Utama Bank Tabungan Negara dinyatakan memenuhi persyaratan untuk menjadi Direktur Utama Bank Tabungan Negara,” tegas Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, dalam surat yang ditandatanganinya pada 7 Juni 2023, lalu.
Selain merestui Nixon LP Napitupulu sebagai Direktur Utama BTN, OJK juga mengesahkan Oni Febriarto Rahardjo sebagai Wakil Direktur Utama BTN dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor 45/D.03/2023, dan Mohamad Yusuf Permana sebagai Komisaris BTN dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor 46/D.03/2023. Keputusan Dewan Komisioner OJK tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan yakni 7 Juni 2023.
Sementara itu, Corporate Secretary BTN Ramon Armando mengatakan, dengan hasil keputusan OJK tersebut, akan membuat manajemen perseroan makin solid mewujudkan visi menjadi The Best Mortgage Bank Asia Tenggara pada 2025. ”Keputusan ini akan menambah solid tim manajemen dalam meraih kinerja makin gemilang beberapa tahun ke depan,” jelas Ramon. (*)
Related News
ADMR Jadwal Dividen USD120 Juta, Alokasi 44,25 Persen Laba 2025
Rasio Dividen BTPS Melonjak ke 55 Persen, Berapa Besarannya?
PGEO Mulai Garap Proyek Lumut Balai 4, Investasi Awal USD32,31 Juta
MPMX Siapkan Buyback Rp50 Miliar, Saham Dialihkan ke Program Insentif
Dharma Polimetal (DRMA) Tebar Dividen Rp70/Saham, Total Rp329 Miliar
ITMG Tetapkan Dividen USD115 Juta, Setara 60 Persen Laba 2025





