EmitenNews.com - Electronic City (ECII) akan mengalihkan 46.885.000 saham hasil buyback. Itu akan dilakukan periode Jumat-Kamis, 18-31 Agustus 2023. Hajatan itu, akan dibidani oleh KGI Sekuritas Indonesia. 


Jumlah penjualan kembali saham pada setiap hari adalah paling banyak sebesar 20 persen dari jumlah seluruh saham yang telah dibeli kembali oleh perseroan. Transaksi jual hanya dapat dilakukan setelah 30 menit sejak pembukaan sampai 30 menit sebelum penutupan perdagangan. 


Sesuai Pasal 13 huruf a. POJK No. 2/2013, harga pengalihan/penjualan saham yang dijual perseroan, tidak boleh lebih rendah dari harga penutupan perdagangan harian Bursa Efek Indonesia satu hari sebelum tanggal penjualan saham, atau harga rata-rata dari harga penutupan perdagangan harian di Bursa Efek Indonesia selama 90 hari terakhir sebelum tanggal penjualan saham perseroan, mana lebih tinggi. 


Sebelumnya, perseroan telah melaksanakan pembelian kembali saham sebanyak 166.336.195 lembar. Saat ini, perseroan bermaksud menjual/mengalihkan sebagian saham treasuri dari hasil pembelian kembali tersebut. Nah, untuk pengalihan sebagian saham treasuri tersebut, perseroan wajib mengumumkan keterbukaan informasi kepada masyarakat, menyampaikan bukti pengumuman, dan dokumen pendukung kepada OJK paling lambat 14 hari sebelum pelaksanaan penjualan saham hasil pembelian kembali. (*)