Lelang SBSN Hari Ini: Total Penawaran Rp11,5 Triliun, Pemerintah Serap Rp5,97 Triliun
SURAT UTANG NEGARA Ilustrasi Bisniscom.
EmitenNews.com - Akhirnya pemerintah menyerap Rp5,97triliun dari lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pada Selasa (15/11/2022). Pemerintah melaksanakan lelang SBSN itu, untuk seri SPNS02052023 (reopening), PBS036 (reopening), PBS003 (reopening), PBSG001 (reopening), PBS029 (reopening) dan PBS033 (reopening) melalui sistem lelang Bank Indonesia.
Dalam siaran pers, Selasa (15/11/2022), Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan RI, menyebutkan, total penawaran yang masuk Rp11,5 triliun.
Rinciannya, untuk seri SPNS02052023 (reopening) tidak ada penawaran yang masuk, PBS036 (reopening) sebesar Rp2,39 triliun, PBS003 (reopening) Rp1,23 triliun, PBSG001 (reopening) sebesar Rp1,41 triliun, PBS029 (reopening) sebesar Rp6,31 triliun dan PBS033 (reopening) sebesar Rp0,15 triliun.
Sesuai kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Utang Negara, Menteri Keuangan menetapkan hasil lelang untuk seri SPNS02052023 (reopening) tidak ada nominal yang dimenangkan. PBS036 (reopening) sebesar Rp0,03 triliun, PBS003 (reopening) sebesar Rp0,06 triliun.
Selanjutnya PBSG001 (reopening) sebesar Rp0,07 triliun sedangkan PBS029 (reopening) sebesar Rp5,8 triliun dan PBS033 (reopening) sebesar Rp0,015 triliun.
Dengan demikian total nominal yang dimenangkan dari keenam seri yang ditawarkan tersebut adalah Rp5,97 triliun. ***
Related News
Dua Tahun Berjalan, Perdagangan Karbon RI Telah Tembus Rp80,75M
Aksi Korporasi 2025 Himpun Rp491T, Ini Penyumbang Dividen Terbesar
Bos BEI Ungkap Sistem Perdagangan Bursa Terbaru, Rilis Akhir 2026
Closing Bursa 2025: Investor Meledak 20,2 Juta, IHSG 24 Rekor ATH!
OJK Sebut 155 Kasus hingga Denda Pasar Modal 2025 Tembus Rp123,3M
Tergolong Tinggi, OJK Jatuhkan Sanksi Administratif Rp123,3 Miliar





