EmitenNews.com - Pengendali Perintis Triniti Properti (TRIN) mendulang dana taktis Rp27,32 miliar. Itu diperoleh dari pengalihan 136.600.000 saham alias 136,6 juta lembar. Transaksi telah dituntaskan pada 13 Januari 2026 dengan harga pelaksanaan Rp200 per eksemplar. 

Kalau dikalkulasi dengan harga penutupan saham perseroan edisi 13 Januari 2026 di level Rp1.590, transaksi pembelian terssebut diskon 1.390 poin alias 87,42 persen. Transaksi tersebut bagian tidak terpisahkan dari babak lanjutan akuisisi keponakan Prabowo Subianto yaitu Rahayu Saraswati atas saham perseroan.

Nah, dua pengendali telah mengalihkan saham itu melibatkan Kunci Daud Indonesia, dan Intan Investama Internasional. Kunci Daud melepas 25,06 juta lembar senilai Rp5,01 miliar, dan Intan Investama 111,53 juta eksemplar sebesar Rp22,3 miliar. Transaksi peralihan saham itu, dibantu penuh oleh Mirae Asset Sekuritas Indonesia. 

Menyusul transaksi itu, timbunan saham Kunci Daud tersisa 1,62 miliar eksemplar alias 35,78 persen. Menciut 0,56 persen dari edisi sebelum transaksi dengan koleksi 1,62 miliar saham atau 36,34 persen. Lalu, koleksi saham Intan Investama tersisa 1,24 miliar helai setara 27,28 persen. 

Mengalami dilusi 2,45 persen dari episode sebelum transaksi dengan tabulasi 1,35 miliar saham selevel dengan 29,73 persen. Sebelumnya, pada 18 Desember 2025, duo pengendali itu, telah mengalihkan 227.572.900 helai alias 227,57 juta saham perseroan. Kunci Daud melego 150,19 juta eksemplar, dan Intan Investama 77,37 juta helai. 

Lalu, pada 15 Desember 2025, Intan Investama telah mengalihkan 45,51 juta lembar. Pada 16 Desember 2025, Rahayu Saraswati menuntaskan tahap awal akuisisi saham perseroan. Rahayu menguasai saham TRIN melalui dua entitas usaha yaitu Raksaka Satya Devya, dan Rada Saraswati Surya.

Raksaka Satya Devya menggenggam 182.058.294 saham atau setara 4 persen dari total saham TRIN. Sementara Rada Saraswati Surya mengempit 45.514.573 saham, atau sekitar satu persen. So, Rahayu melalui kedua entitas usaha itu menguasai 227,5 juta saham atau setara lima persen dari seluruh saham perseroan. (*)