Lepas Jeratan Suspensi, Saham Perdana Karya (PKPK) Siap Meroket
:
0
EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut belenggu saham Perdana Karya Perkasa (PKPK). Saham perusahaan tambang batubara, dapat diperdagangkan kembali pada Senin, 11 Oktober 2021. Tepatnya, mulai mengorbit pada sesi I pasar reguler, dan pasar tunai.
Sebelumnya, pada Jumat, 1 Oktober 2021, BEI mengeliminasi saham Perdana Karya. Itu mulai sesi I perdagangan Pada Senin, 4 Oktober 2021. Setelah saham Perdana Karya juga mengalami suspensi sejak pada 29 September 2021.
Sebelumnya, pada 28 September 2021, saham Perdana Karya ditutup menguat 7 poin menjadi Rp152 per saham dibanding perdagangan sebelumnya di kisaran Rp145 per saham, pada 27 September 2021.
Pada 29 September 2021, saham Perdana Karya tidak bisa diperdagangkan karena mengalami suspensi. Kala suspensi di buka pada 30 September 2021, saham Perdana Karya sempat mencapai level tertinggi di kisaran Rp174 per lembar, namun pada penutupan perdagangan hari itu, saham Perdana Karya parkir di level Rp153 per saham.
Selanjutnya, pada Jumat, 1 Oktober 2021, saham Perdana Karya sempat menyentuh level tertinggi Rp175 per saham, dan menyudahi perdagangan pada level Rp162 per saham. Dan, selanjutnya, saham Perdana Karya dibekukan periode 4-8 Oktober 2021. (*)
Related News
Ikuti Bursa Asia, IHSG Menguat di Tengah Ada Harapan Damai AS-Iran
BEI Buka Akses Artis dan Influencer Jadi Investor hingga Gelar IPO
Kemkomdigi Blokir Polymarket, Judi Online Berkedok Prediction Market
Volume LCT Capai USD22,61 Miliar, Terbesar dengan China 89 Persen
BEI Usul Insentif Pajak Bagi Emiten Free Float 20-30 Persen
Terbit 2 Aturan Baru OJK, Atur Kategorisasi Broker & Manajer Investasi





