Lepas Kepemilikan, Sang Dirut Kini tak Lagi Kantongi Saham CAKK
PT Cahayaputra Asa Keramik Tbk. (CAKK). Dok. Cahayaputra.
EmitenNews.com - Direktur Utama PT Cahayaputra Asa Keramik Tbk. (CAKK), Johan Silitonga telah melepas kepemilikan sahamnya pada 19 Desember 2024. Dengan transaksi itu, kini sang dirut tidak lagi mengantongi saham emiten keramik milik Hermanto Tanoko itu.
Corporate Secretary CAKK, Cynthia Ayu dalam keterangan tertulisnya, 20 Desember 2024 menyampaikan bahwa Johan Silitonga telah menjual sahamnya sebanyak 50,8 juta lembar saham di harga Rp145 per saham.
"Tujuan dari transaksi ini adalah untuk Divestasi dengan kepemilikan saham langsung," tutur Cynthia Ayu.
Setelah transaksi itu, maka kepemilikan saham Johan Silitonga di CAKK berkurang menjadi 0 lembar saham.
Bandingkan dengan sebelumnya sebanyak 50,8 juta lembar saham atau setara dengan 4,22 persen.
Cynthia Ayu sebelumnya melaporkan Dirut CAKK Johan Silitonga telah menambah porsi kepemilikan sahamnya pada tanggal 26 November 2024.
Johan Silitonga telah membeli sebanyak 67.000 lembar saham CAKK di harga Rp152 per saham.
Johan yang berdomosili di Bellezza Office Tower Kebayoran Lama, Jakarta Selatan itu juga juga pernah membeli sebanyak 902.000 lembar saham CAKK di harga Rp152 per saham pada tanggal 25 November 2024.
Sebelumnya Johan Silitonga membeli saham CAKK pada 19 November 2024 sebanyak 550.000 lembar saham CAKK di harga Rp149 per saham.
Sebelumnya lagi Johan membeli sebanyak 4.400.000 lembar saham CAKK di harga Rp150 per saham pada tanggal 15 November 2024 dan sebanyak 410.000 lembar saham di harga Rp151 per saham pada tanggal 18 November 2024. ***
Related News
Tanpa Pasokan Listrik, Operasional Fasilitas Pemrosesan SQMI Terhenti
Melejit 82 Persen, Kuartal III 2024 UANG Catat Penjualan Rp253 Miliar
Kompak! 6 Pentolan Ini Serok 2,42 Juta Saham PGAS Rp3,81 Miliar
Nyaris Stagnan, TOWR Kuartal III 2024 Raup Laba Rp2,44 Triliun
ANTV PHK 57 Karyawan, Begini Penjelasan Media Bakrie Group (MDIA)
Kurangi Kepemilikan, Steffen Kini Kuasai 2,29 Saham Surya Fajar (SFAN)