EmitenNews.com - Sreeya Sewu Indonesia (SIPD) menjual tiga bidang tanah senilai Rp82,63 miliar. Penjualan tanah seluas 217.465 meter persegi itu, berlokasi di Jalan Raya Salimah, Lumpang, Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Transaksi sreeya Sewu Indonesia itu terjadi pada 28 Desember 2021. Di mana, transaksi masuk afiliasi. Baik Sreeya Sewu Indonesia dan PT Investasi Semesta Indonesia di bawah satu kendali yaitu PT Gunung Sewu Kencana (GSK).
”Nilai transaksi itu, belum termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen,” tutur Sri Sumiyarsi, Direktur & Sekretaris Perusahaan Sreeya Sewu Indonesia, seperti dilansir Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (30/12).
Transaksi Sreeya Sewu Indonesia itu, berdasar penilaian Kantor Jasa Penilai Publik Hendra dan Rekan (KJPP HR) berkesimpulan nilai pasar objek tanah seluas 217.465 meter persegi senilai Rp76,96 miliar.
Penilaian KJPP HR disandarkan pada nilai menggunakan data penawaran tanah sejenis di sekitar lokasi atau transaksi yang terjadi di mana dilakukan penyesuaian atas lokasi, bentuk, luasan, peruntukan, dokumen legalitas, dan faktor-faktor lain yang mempengaruhi. (*)
Related News
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M
SGER Amankan Lagi Kontrak Pasok Batu Bara ke Vietnam Rp705M
Tempo Scan (TSPC) Bagikan Dividen Interim Rp112,7M, Telisik Jadwalnya
Emiten Prajogo (PTRO) Gelar Stock Split 1:10 Saham Bulan Depan
Bergerak Liar, BEI Akhirnya Gembok Saham KARW