EmitenNews.com - Sreeya Sewu Indonesia (SIPD) menjual tiga bidang tanah senilai Rp82,63 miliar. Penjualan tanah seluas 217.465 meter persegi itu, berlokasi di Jalan Raya Salimah, Lumpang, Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Transaksi sreeya Sewu Indonesia itu terjadi pada 28 Desember 2021. Di mana, transaksi masuk afiliasi. Baik Sreeya Sewu Indonesia dan PT Investasi Semesta Indonesia di bawah satu kendali yaitu PT Gunung Sewu Kencana (GSK).
”Nilai transaksi itu, belum termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen,” tutur Sri Sumiyarsi, Direktur & Sekretaris Perusahaan Sreeya Sewu Indonesia, seperti dilansir Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (30/12).
Transaksi Sreeya Sewu Indonesia itu, berdasar penilaian Kantor Jasa Penilai Publik Hendra dan Rekan (KJPP HR) berkesimpulan nilai pasar objek tanah seluas 217.465 meter persegi senilai Rp76,96 miliar.
Penilaian KJPP HR disandarkan pada nilai menggunakan data penawaran tanah sejenis di sekitar lokasi atau transaksi yang terjadi di mana dilakukan penyesuaian atas lokasi, bentuk, luasan, peruntukan, dokumen legalitas, dan faktor-faktor lain yang mempengaruhi. (*)
Related News
Carsurin (CRSN) Dapat Restu Tambah Bisnis Baru
DKFT Kena Sanksi OJK Terkait Pengalihan Saham Treasury!
TOTO Sebar Dividen Interim Rp103,2M, Telisik Jadwalnya
ELPI Tarik Pinjaman Rp76,8M dari Bank Mandiri, Ini Peruntukannya
Zyrexindo (ZYRX) Raup Kontrak Baru Pengadaan 120 Ribu Laptop Rp793M
Bank BJB (BJBR) Tunjuk Ayi Subarna Sebagai Direktur Utama





