EmitenNews.com - Sreeya Sewu Indonesia (SIPD) menjual tiga bidang tanah senilai Rp82,63 miliar. Penjualan tanah seluas 217.465 meter persegi itu, berlokasi di Jalan Raya Salimah, Lumpang, Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Transaksi sreeya Sewu Indonesia itu terjadi pada 28 Desember 2021. Di mana, transaksi masuk afiliasi. Baik Sreeya Sewu Indonesia dan PT Investasi Semesta Indonesia di bawah satu kendali yaitu PT Gunung Sewu Kencana (GSK).
”Nilai transaksi itu, belum termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen,” tutur Sri Sumiyarsi, Direktur & Sekretaris Perusahaan Sreeya Sewu Indonesia, seperti dilansir Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (30/12).
Transaksi Sreeya Sewu Indonesia itu, berdasar penilaian Kantor Jasa Penilai Publik Hendra dan Rekan (KJPP HR) berkesimpulan nilai pasar objek tanah seluas 217.465 meter persegi senilai Rp76,96 miliar.
Penilaian KJPP HR disandarkan pada nilai menggunakan data penawaran tanah sejenis di sekitar lokasi atau transaksi yang terjadi di mana dilakukan penyesuaian atas lokasi, bentuk, luasan, peruntukan, dokumen legalitas, dan faktor-faktor lain yang mempengaruhi. (*)
Related News
Kendilo Gelontorkan Rp23,11 Miliar Tambah Saham IMC Pelita (PSSI)
Tembak Harga Bawah, Samuel Sekuritas Beli Saham BKSL Rp68,07M via Repo
KB Bank Dukung Surge Akselerasi Proyek Internet Rakyat 5G FWA
Cabut Gugatan, WIKA Urung Terjerat PKPU
Kurangi Muatan, Wilton Holding Lego 200 Juta Saham SQMI
Lebih Dini, Grup Bakrie (DEWA) Tuntaskan Buyback Rp950 Miliar





