EmitenNews.com - Sreeya Sewu Indonesia (SIPD) menjual tiga bidang tanah senilai Rp82,63 miliar. Penjualan tanah seluas 217.465 meter persegi itu, berlokasi di Jalan Raya Salimah, Lumpang, Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Transaksi sreeya Sewu Indonesia itu terjadi pada 28 Desember 2021. Di mana, transaksi masuk afiliasi. Baik Sreeya Sewu Indonesia dan PT Investasi Semesta Indonesia di bawah satu kendali yaitu PT Gunung Sewu Kencana (GSK).
”Nilai transaksi itu, belum termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen,” tutur Sri Sumiyarsi, Direktur & Sekretaris Perusahaan Sreeya Sewu Indonesia, seperti dilansir Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (30/12).
Transaksi Sreeya Sewu Indonesia itu, berdasar penilaian Kantor Jasa Penilai Publik Hendra dan Rekan (KJPP HR) berkesimpulan nilai pasar objek tanah seluas 217.465 meter persegi senilai Rp76,96 miliar.
Penilaian KJPP HR disandarkan pada nilai menggunakan data penawaran tanah sejenis di sekitar lokasi atau transaksi yang terjadi di mana dilakukan penyesuaian atas lokasi, bentuk, luasan, peruntukan, dokumen legalitas, dan faktor-faktor lain yang mempengaruhi. (*)
Related News
Lion Metal Works Jaminkan Deposito Rp20 Miliar untuk Kredit Anak Usaha
DEWA Alihkan Operasi ke Armada Sendiri, Pacu Kenaikan Margin
Tahun 2025, Ini Sederet Capaian dan Kontribusi BRI (BBRI) untuk Negeri
Bank Aladin Incar Dana Rp2 Triliun dari Penerbitan Sukuk
PTPP Pacu Divestasi Anak Usaha Demi Perbaikan Arus Kas
WSKT Rampungkan Transaksi Set-Off Afiliasi, Utang Rp18,3 M Lunas!





