EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) terhadap lima saham, menyusul pergerakan harga yang tidak biasa dalam beberapa waktu terakhir. 

Saham yang masuk radar pengawasan tersebut yakni PT Jantra Grupo Indonesia Tbk. (KAQI), PT Armada Berjaya Trans Tbk. (JAYA), PT Lancartama Sejati Tbk. (TAMA), PT Bhuwanatala Indah Permai Tbk. (BIPP), dan PT Mahkota Group Tbk. (MGRO).

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menyampaikan bahwa penetapan UMA tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. “Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity, perlu kami sampaikan bahwa bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut,” ujarnya dalam keterbukaan informasi.

Ia menjelaskan, keputusan penetapan UMA tersebut mulai efektif diberlakukan pada Jumat (27/2). 

BEI pun mengimbau investor untuk mencermati jawaban perusahaan atas permintaan konfirmasi bursa, menelaah kembali kinerja dan keterbukaan informasi masing-masing emiten, serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan risiko sebelum mengambil keputusan investasi.

Pada pembukaan perdagangan Jumat (27/2), KAQI dan BIPP sama-sama tertekan hingga menyentuh Auto Rejection Bawah (ARB). KAQI dibuka anjlok di level Rp106 atau turun 14,52 persen, sedangkan BIPP merosot 14,42 persen ke Rp89. Lalu diikuti pula oleh MGRO yang turut terkoreksi 2,13 persen ke Rp690.

Sebaliknya, TAMA justru melesat dan mentok Auto Rejection Atas (ARA). Saham FCA ini dibuka naik 9,30 persen ke level Rp94. Sementara itu, JAYA menguat 7,34 persen ke Rp234.