Listing 17 Mei, OJK Tetapkan Oscar Mitra Sukses Sejahtera (OLIV) Sebagai Efek Syariah

EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan pada hari ini menerbitkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan penetapan Efek Syariah yaitu Keputusan Nomor: KEP-30/D.04/2022 tentang Penetapan Saham PT Oscar Mitra Sukses Sejahtera Tbk (OLIV) sebagai Efek Syariah.
Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut, maka Efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-62/D.04/2021 tanggal 23 November 2021 tentang Daftar Efek Syariah.
Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan Otoritas Jasa Keuangan terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran yang disampaikan oleh PT Oscar Mitra Sukses Sejahtera Tbk (OLIV) yang listing di BUrsa Efek Indonesia (BEI) pada 17 Mei 2022 .
Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen Pernyataan Pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari Emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya.
Secara periodik Otoritas Jasa Keuangan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari Emiten atau Perusahaan Publik.
Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat Emiten atau Perusahaan Publik yang Pernyataan Pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria Efek Syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari Emiten atau Perusahaan Publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria Efek Syariah.
Related News

Periksa! Berikut Jadwal Dividen POWR USD43,93 Juta

Kuartal I-2025 AMAR Salurkan Kredit Rp3,2 T, Segmen Ini Paling Dominan

Simak! Ini Jadwal Dividen BAYU Rp100 per Lembar

Cari Modal, Grup Bakrie (ENRG) Private Placement 2,48 Miliar Helai

Giliran BRI Injeksi ANJT Rp2 Triliun, Telisik Detailnya

Danantara Suntik Rp1,2 T, Berikut Respons Bos Garuda Indonesia (GIAA)