EmitenNews.Com- Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menyematkan kode saham pada emiten furniture yaitu PT Imago Mulia Persada Tbk setelah terverifikasi untuk menetapkan kode saham atau ticker di papan perdagangan BEI.


Merujuk kepada surat PT Imago Mulia Persada Tbk (Perseroan) No. 009/IMP/DIR/I/2021 tanggal 28 Januari 2021 perihal Permohonan Kode Pencatatan Saham dan telah efektifnya pernyataan pendaftaran Perseroan pada tanggal 29 Maret 2021 yang Bursa terima pemberitahuannya pada tanggal 30 Maret 2021.


Dengan ini diumumkan bahwa apabila seluruh syarat Pencatatan Efek Calon Perusahaan Tercatat sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa Nomor I-V tentang Ketentuan Khusus Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham Di Papan Akselerasi Yang Diterbitkan Oleh Perusahaan Tercatat telah dipenuhi oleh Calon Perusahaan Tercatat, maka Efek Perseroan akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 7 April 2021 dengan menggunakan kode LFLO., jelas Irvan Susandi selaku Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan dalam surat yang diterbitkan BEI, Rabu (31/3/2021).


Perseroan telah memulai serangkaian aksi untuk listing mulai kemarin 30-31 Maret 2021, melakukan penawaran umum perdana. Perseroan melepas sebanyak - banyaknya 300 juta lembar saham dalam gelaran Initial Public Offering (IPO).


Berdasarkan pengumuman PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Selasa (30/3/2021) disebutkan PT Imago Mulia Persada Tbk memasang harga perdana sebesar Rp100 per saham dengan nilai nominal Rp10.


Bersamaan dengan penerbitan Saham Baru, Perseroan juga menawarkan Waran Seri I sebanyak 350.000.000 Waran Seri I, dengan harga pelaksanaan Rp110 yang mewakili sebanyak 35,% persen dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh pada saat Pernyataan Pendaftaran disampaikan kepada OJK.