Listing Besok, Pemegang Lisensi K-Pop (MMIX) Bakal ARA Atau ARB?
:
0
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) besok Selasa (5/12) akan menggelar Seremoni Pencatatan Perdana Saham alias listing PT Multi Medika Internasional Tbk dengan kode perdagangan saham MMIX. Perusahaan Pemegang lisensi K-POP tersebut sebagai perusahaan tercatat ke-56 PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2022.
Multi Medika Internasional Tbk (MMIX) mematok harga penawaran perdana pada Initial Public Offering sebesar Rp 190 per saham dengan melepas Sebanyak 600.000.000 saham baru dengan nilai nominal Rp25 setiap saham atau 25 persen dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan setelah pelaksanaan Penawaran Umum Perdana.
Dari ipo ini perusahaan distribusi ritel produk yang sedang berkembang dan pemegang lisensi intellectual Property (IP) artis Korea Selatan itu bakal meraup dana Rp114.000.000.000. Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi efek PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia
Bersamaan dengan itu juga Multi Medika menerbitkan sebanyak 300.000.000 Waran Seri I yang menyertai Saham Baru Perseroan atau sebesar 16,67% dari total jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh pada saat pernyataan pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Perdana Saham ini disampaikan.
Waran Seri I diberikan secara cuma-cuma sebagai insentif bagi para pemegang Saham Baru yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada Tanggal Penjatahan. Setiap pemegang 2 (dua) Saham Baru Perseroan berhak memperoleh 1 (satu) Waran Seri I dimana setiap 1 (satu) Waran Seri I memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 (satu) saham baru Perseroan yang dikeluarkan dalam portepel.
Related News
BEI Umumkan 2 Saham Suspensi & 2 Saham Masuk Daftar Pantau UMA
Entitas SOLA Kebut Infrastruktur Jalan Hauling Batu Bara 10 KM
Emiten Penyewaan Tower Tarik Pinjaman Rp12,48 Triliun, ini Alokasinya
Saham HSC Bakal Didepak dari IHSG, Jubir Maybank (BNII) Angkat Suara
TINS Kantongi Fasilitas Kredit dari Bank Mandiri, Capai Rp4 Triliun
Strategi IAS Perkuat Pertumbuhan IPCC, Trafik Kargo Naik 19,57 Persen





