Listing Minggu Depan, OJK Tetapkan Dua Emiten Anyar Ini Sebagai Efek Syariah
:
0
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan dua emiten baru yang akan dicatakan di Bursa Efek Indonesia (BEI) yakni PT MPX Logistics International Tbk (MPXL) dan Saham PT King Tire Indonesia Tbk (TYRE) sebagai Efek Syariah.
Penetapan tersebut tertuang dalam penetapan Efek Syariah yaitu Keputusan Nomor: KEP-48/D.04/2023 tentang Penetapan Saham PT MPX Logistics International Tbk. sebagai Efek Syariah dan Nomor: KEP-47/D.04/2023 tentang Penetapan Saham PT King Tire Indonesia Tbk sebagai Efek Syariah.
Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan Otoritas Jasa Keuangan terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran yang disampaikan oleh PT MPX Logistics International Tbk dan dan Saham PT King Tire Indonesia Tbk (TYRE).
Saham PT MPX Logistics International Tbk (MPXL) dan Saham PT King Tire Indonesia Tbk (TYRE) sebagai Efek Syariah kini memasuki masa penawaran umum.
King Tire Indonesia Tbk (TYRE) dicatatkan di BEI pada 8 Mei 2023. Sedangkan PT MPX Logistics International Tbk (MPXL) akan mencatatkan sahamnya pada 9 Mei 2023.
Related News
Investor Terkunci, Bos ini Melenggang Exit dengan Harga Premium
Lanjut! HP Capital Lego Jutaan Saham Emiten Hapsoro
Efek Kejut MSCI, Market Cap 10 Emiten Terjun Bebas, DSSA?
Nasib DSSA, BREN, dan CUAN Setelah Kena Sanksi Rp2,1 Triliun
Manuver Morgan Stanley Sebelum MSCI Tebar Ancaman
Ledakan Data Center, DMAS Naikkan Target Prapenjualan 42 Persen





