Listing Minggu Depan, OJK Tetapkan Dua Emiten Anyar Ini Sebagai Efek Syariah
:
0
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan dua emiten baru yang akan dicatakan di Bursa Efek Indonesia (BEI) yakni PT MPX Logistics International Tbk (MPXL) dan Saham PT King Tire Indonesia Tbk (TYRE) sebagai Efek Syariah.
Penetapan tersebut tertuang dalam penetapan Efek Syariah yaitu Keputusan Nomor: KEP-48/D.04/2023 tentang Penetapan Saham PT MPX Logistics International Tbk. sebagai Efek Syariah dan Nomor: KEP-47/D.04/2023 tentang Penetapan Saham PT King Tire Indonesia Tbk sebagai Efek Syariah.
Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan Otoritas Jasa Keuangan terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran yang disampaikan oleh PT MPX Logistics International Tbk dan dan Saham PT King Tire Indonesia Tbk (TYRE).
Saham PT MPX Logistics International Tbk (MPXL) dan Saham PT King Tire Indonesia Tbk (TYRE) sebagai Efek Syariah kini memasuki masa penawaran umum.
King Tire Indonesia Tbk (TYRE) dicatatkan di BEI pada 8 Mei 2023. Sedangkan PT MPX Logistics International Tbk (MPXL) akan mencatatkan sahamnya pada 9 Mei 2023.
Related News
Dirut Absen, Liqun Borong Saham KOKA dari Tiga Investor
DEWA Bidik Pendapatan Baru dengan Dirikan 3 Perusahaan
Lego Jutaan Saham OASA, ini Klaim Bos Maharaksa Energi
Ekspansi Bali, RISE Bangun Resort Mewah Rp1 Triliun
Mulai 20 Juli, ASII Eksekusi Buyback Rp8 Triliun
Sumber Mas (SMKM) Gunakan Laba Bersih 2025, Terbesar Untuk Modal Kerja





