Listing Minggu Depan, OJK Tetapkan Dua Emiten Anyar Ini Sebagai Efek Syariah
:
0
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan dua emiten baru yang akan dicatakan di Bursa Efek Indonesia (BEI) yakni PT MPX Logistics International Tbk (MPXL) dan Saham PT King Tire Indonesia Tbk (TYRE) sebagai Efek Syariah.
Penetapan tersebut tertuang dalam penetapan Efek Syariah yaitu Keputusan Nomor: KEP-48/D.04/2023 tentang Penetapan Saham PT MPX Logistics International Tbk. sebagai Efek Syariah dan Nomor: KEP-47/D.04/2023 tentang Penetapan Saham PT King Tire Indonesia Tbk sebagai Efek Syariah.
Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan Otoritas Jasa Keuangan terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran yang disampaikan oleh PT MPX Logistics International Tbk dan dan Saham PT King Tire Indonesia Tbk (TYRE).
Saham PT MPX Logistics International Tbk (MPXL) dan Saham PT King Tire Indonesia Tbk (TYRE) sebagai Efek Syariah kini memasuki masa penawaran umum.
King Tire Indonesia Tbk (TYRE) dicatatkan di BEI pada 8 Mei 2023. Sedangkan PT MPX Logistics International Tbk (MPXL) akan mencatatkan sahamnya pada 9 Mei 2023.
Related News
Kurangi Porsi, Kian Megah Kini Kuasai 8,68 Persen Saham RGAS
Tegaskan Ketangguhan Fundamental, INALUM Naik Kelas ke idAA/Stable
Indocement (INTP) Punya Wakil Dirut Baru, Intip Sosoknya
Bukit Asam (PTBA) Pacu Efisiensi saat Harga BBM Melonjak, Ini Hasilnya
Pelabuhan Anak Usaha TPIA di Cilegon Kini Terbuka bagi Pihak Eksternal
Saham SQMI Melejit ARA, Muncul Pengumuman Dirutnya Mundur!





