EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan saham PT Semacom Integrated (SEMA) sebagai efek syariah. Itu berdasar Keputusan Dewan Komisioner OJK mengenai penetapan efek syariah. Tepatnya, Keputusan Nomor: KEP-78/D.04/2021 tentang penetapan saham PT Semacom Integrated sebagai efek syariah. 


Menyusul keputusan Dewan  Komisioner OJK itu, saham Semacom Integrated masuk dalam daftar efek syariah sebagaimana keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-62/D.04/2021 tanggal 23 November 2021 tentang daftar efek syariah.


Keputusan itu, sebagai tindak lanjut hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria efek syariah atas pernyataan pendaftaran Semacom Integrated. Sumber data sebagai bahan penelaahan dari dokumen pernyataan pendaftaran, dan data pendukung lain.


Berupa data tertulis dari emiten maupun pihak-pihak lain dapat dipercaya. Secara periodik OJK mereview daftar efek syariah berdasar laporan keuangan tengah tahunan, dan laporan keuangan tahunan dari emiten atau perusahaan publik.


Review daftar efek syariah juga dilakukan apabila ada emiten atau perusahaan publik dengan pernyataan pendaftaran telah menjadi efektif, dan memenuhi kriteria efek syariah. Atau apabila ada aksi korporasi, informasi, atau fakta dari emiten atau perusahaan publik dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhi kriteria efek syariah. 


Sekadar informasi, Semacom Integrated mengklaim telah mengalami kelebihan permintaan (oversubscribed) hingga 40 kali selama masa pooling penawaran umum perdana alias initial public offering (IPO).  Semacom Integrated bakal menjadi emiten ke-2 pada pencatatan saham perdana tahun ini, dan menjadi emiten ke-767.


Kelebihan permintaan itu, menjadi modal positif setelah listing nanti, dan turut membangun pasar modal Indonesia. Semacom Integrated segera dicatatkan di papan bursa pada Senin, 10 Januari 2022.


Pada aksi korporasi itu, Semacom Integrated menawarkan 3,47 juta lot saham atau 347 juta mebar setara 25,76 persen dari modal disetor setelah IPO. Saham Semacom Integrated ditawarkan kepada investor pada harga penawaran Rp180 per lembar. Dengan skema harga itu, Semacom Integrated bakal meraup dana Rp62,46 miliar. (*)