EmitenNews.com - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebagai salah satu Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan RI menandatangani Pernyataan Komitmen Penerima Investasi Pemerintah pada Rabu (05/01).
Sebagai lembaga khusus yang memiliki mandat untuk menyediakan pembiayaan ekspor nasional dalam bentuk pembiayaan, penjaminan, dan asuransi serta jasa konsultasi, LPEI mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp28,7 Triliun per Desember 2021.
PMN sebesar Rp28,7 triliun tersebut diterima sejak tahun 2010 untuk penguatan permodalan dan peningkatan kapasitas usaha LPEI.
Direktur Eksekutif LPEI, Rijani Tirtoso menyampaikan bahwa PMN disalurkan LPEI untuk pembiayaan dan penjaminan dalam rangka penugasan umum maupun penugasan khusus.
"Penugasan khusus tersebut disalurkan untuk mendukung proyek atau program yang dianggap penting oleh negara termasuk dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," ungkapnya.
Rijani menilai PMN yang diterima LPEI telah memberikan dampak yang positif baik bagi institusi maupun negara. Di antarnya membantu LPEI mampu mengakselerasi pembiayaan hingga Rp84 Triliun, Penjaminan termasuk PEN sebesar Rp13 Triliun, Asuransi Rp11 Triliun, serta penciptaan eksportir baru dan 6 Program Desa Devisa dengan 27 desa binaan.
"Bagi negara, LPEI telah menghasilkan kontribusi PNBP untuk negara dengan total sebesar Rp1,4 Triliun, keseluruhannya pada periode 2010 hingga 2021,” tambahnya.
Selain itu, atas pembiayaan yang disalurkan pada tahun 2021, LPEI memiliki dampak pengembangan seperti peningkatan investasi 2,5 kali atau Rp212 Triliun, peningkatan PB sebesar 2,5 kali atau senilai Rp211 Triliun, peningkatan ekspor hingga 3,6 kali atau senilai Rp302 Triliun, dan penyerapan tenaga kerja mencapai 51 orang per Rp1 Miliar pembiayaan yang disalurkan LPEI.
Dengan berbagai pencapaian tersebut, LPEI akan terus mengoptimalkan PMN yang diterima untuk meningkatkan perekonomian negara melalui ekspor. Tahun 2022 LPEI akan kembali menyalurkan PMN sebesar Rp5 Triliun kepada segmen UKM secara komersial dan Penugasan Khusus.
“Kami akan secara maksimal menyalurkan PMN baik yang sifatnya komersial maupun penugasan khusus seperti PKE Kawasan, UKM, trade finance, alat transportasi," tandas Rijani.
Sementara dari jasa konsultasi, LPEI akan menargetkan program kolaborasi rumah ekspor di 4 wilayah, yaitu Solo, Jakarta, Makassar dan Surabaya, serta 100 eksportir baru UKM dan 10 Program klaster Desa Devisa baru.(fj)
Related News
Mobil Baru Mahal,Gaikindo Ungkap Yang Bekas Penjualannya Meningkat
Distribusi Reksa Dana MONI II Kelas Income 2, Bank DBS Kolaborasi MAMI
IFG Gelar Research Dissemination 2024, Hadirkan Dosen Sejumlah PT
Sampai 19 November Rupiah Melemah 0,84 Persen dari Bulan Sebelumnya
BI Kerahkan Empat Instrumen untuk Jaga Stabilitas Rupiah
Membaik, Neraca Pembayaran Indonesia Triwulan II Surplus USD5,9 Miliar