Lunasi Obligasi 2021, Anak Usaha Sinar Mas Ini Siapkan Rp895 Miliar

Ilustrasi PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry. Dok. Lontar Papyrus.
EmitenNews.com - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry telah melunasi Pokok Obligasi berkelanjutan I Tahap I tahun 2021 seri B senilai Rp895,48 miliar. Anak usaha Sinar Mas Group ini pada tahun 1994 memulai produksi pulp dengan kapasitas 450.000 ton per tahun.
Direktur Lontar Papyrus Kosim Sutiono dalam keterangan tertulisnya Jumat (31/1/2025) menyampaikan bahwa Perseroan telah melunasi Pokok Obligasi sebesar Rp895,48 miliar.
"Pelunasan dilakukan pada tanggal 30 Januari 2025 melalui Kustodian Sentral Efek Indonesia kepada pemegang Obligasi," kata Kosim Sutiono.
Mengutip laman resminya diketahui, PT. Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (PT LPPPI) berlokasi di Provinsi Jambi, Sumatera Bagian Selatan berjarak sekitar 100 kilometer dari Selat Malaka yang membelah Pulau Sumatera (Indonesia) dengan Negara Singapura. Tepatnya di Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi, Tanjung Barat, berjarak sekitar 135 km dari Kota Jambi.
Sinar Mas, perusahaan yang bergerak dalam usaha produksi pulp, tissue, dan chemical Asia Pulp & Paper (APP) mendirikan PT. LPPPI setelah mengakuisisi PT. Wirakarya Sakti pada tahun 1990-an. Pada tahun 1994 perusahaan memulai produksi pulp dengan kapasitas 450.000 ton per tahun.
Lontar Papyrus Pulp and Paper Industries memperoleh bahan baku dari Hutan Tanaman Industri yang dikelola PT. Wirakarya Sakti secara berkelanjutan. Seluruh pemasok kayunya telah memiliki sertifikat Sistem Verifikasi Legalitas Kayu atau SVLK.
Bisa dibilang kedekatan area dengan Kawasan konsesi Hutan Tanaman Industri PT Wirakarya Sakti juga membuat proses pengembangan produk semakin mudah. Dengan adanya tempat pengembangan Riset dan Development, berbagai inovasi untuk membuat proses produksi menjadi lebih berkelanjutan pun bisa dihasilkan. ***
Related News

Buka Rute Internasional Perdana ke Singapura, Ini Alasan Pelita Air

Imbas Hujan Debu, Gubernur KDM Siapkan Sanksi Untuk Indocement (INTP)

Penuhi Janji Ke Investor, Pemerintah Terus Permudah Izin Investasi

Mentan Bertekad Rebut Swasembada Pangan Tahun ini

Pembatasan Pasokan Gas Bumi, Kado Buruk HUT RI Bagi Industri

Tarif Impor AS Diyakini Tak Berdampak ke UMKM Kuliner