EmitenNews.com - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menyiapkan anggaran Rp108 triliun untuk melunasi obligasi dan Sukuk jatuh tempo. Indonesia Eximbank menyiapkan anggaran sebesar itu, untuk pembayaran pokok Obligasi dan Sukuk sesuai jumlah pokok yang akan jatuh tempo.
Kepala Divisi Financial Institution & Treasury LPEI, Jenny Widjaja, dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/4/2022), mengatakan, Obligasi dan Sukuk LPEI yang jatuh tempo yaitu Obligasi Berkelanjutan IV Tahap IV Tahun 2019 Seri B yang jatuh tempo pada 23 April 2022 sebesar Rp935 miliar. Lalu, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2019 Seri B yang jatuh tempo 23 April 2022 sebesar Rp145 miliar.
Indonesia Eximbank telah menyediakan dana untuk pembayaran pokok kepada pemegang Obligasi dan Sukuk jatuh tempo tersebut. Dana yang telah disediakan untuk pembayaran pokok Obligasi dan Sukuk tersebut adalah sebesar Rp1,08 triliun sesuai dengan jumlah pokok Obligasi dan Sukuk yang akan jatuh tempo.
"Dana tersebut kami tempatkan pada berbagai instrumen keuangan yang likuid di antaranya penempatan pada bank. Pemenuhan kewajiban keuangan secara tepat waktu dan tepat jumlah merupakan komitmen Manajemen Indonesia Eximbank," kata Kepala Divisi Financial Institution & Treasury LPEI, Jenny Widjaja. ***
Related News
Pendapatan Naik Rugi AirAsia (CMPP) Susut 34,4 Persen di Kuartal I
Bangun Karya (KRYA) Optimis Raih Kontrak Rp227 Miliar pada 2024
Batas Waktu Sertifikasi Halal 17 Oktober, Awas ada Sanksi
Tingkatkan Kinerja, IWIP Award 2024 Beri Penghargaan Karyawan
Harga Emas Antam Hari ini Melonjak Rp20.000 per Gram
1Ci, Perusahaan ERP Rusia Dukung Penuh Bisnis UMKM di Indonesia