EmitenNews.com - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menyiapkan anggaran Rp108 triliun untuk melunasi obligasi dan Sukuk jatuh tempo. Indonesia Eximbank menyiapkan anggaran sebesar itu, untuk pembayaran pokok Obligasi dan Sukuk sesuai jumlah pokok yang akan jatuh tempo.
Kepala Divisi Financial Institution & Treasury LPEI, Jenny Widjaja, dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/4/2022), mengatakan, Obligasi dan Sukuk LPEI yang jatuh tempo yaitu Obligasi Berkelanjutan IV Tahap IV Tahun 2019 Seri B yang jatuh tempo pada 23 April 2022 sebesar Rp935 miliar. Lalu, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2019 Seri B yang jatuh tempo 23 April 2022 sebesar Rp145 miliar.
Indonesia Eximbank telah menyediakan dana untuk pembayaran pokok kepada pemegang Obligasi dan Sukuk jatuh tempo tersebut. Dana yang telah disediakan untuk pembayaran pokok Obligasi dan Sukuk tersebut adalah sebesar Rp1,08 triliun sesuai dengan jumlah pokok Obligasi dan Sukuk yang akan jatuh tempo.
"Dana tersebut kami tempatkan pada berbagai instrumen keuangan yang likuid di antaranya penempatan pada bank. Pemenuhan kewajiban keuangan secara tepat waktu dan tepat jumlah merupakan komitmen Manajemen Indonesia Eximbank," kata Kepala Divisi Financial Institution & Treasury LPEI, Jenny Widjaja. ***
Related News

Menkeu-Banggar Sepakat Proyeksi Defisit Anggaran 2025 2,78 Persen PDB

Harga Emas Antam Hari ini Turun Rp4.000 per Gram

Pemerintah Naikkan Plafon KUR Perumahan Hingga Rp5M, Untuk UMKM

Tekan Potensi Curang, Pemerintah akan Terapkan Gas Melon Satu Harga

Hidupkan Bandara Kertajati, Susi Air Buka 5 Rute Penerbangan Domestik

Indonesia-Inggris Rilis Program Energi Rendah Karbon, Investasi Rp72T