EmitenNews.com - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menyiapkan anggaran Rp108 triliun untuk melunasi obligasi dan Sukuk jatuh tempo. Indonesia Eximbank menyiapkan anggaran sebesar itu, untuk pembayaran pokok Obligasi dan Sukuk sesuai jumlah pokok yang akan jatuh tempo.
Kepala Divisi Financial Institution & Treasury LPEI, Jenny Widjaja, dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/4/2022), mengatakan, Obligasi dan Sukuk LPEI yang jatuh tempo yaitu Obligasi Berkelanjutan IV Tahap IV Tahun 2019 Seri B yang jatuh tempo pada 23 April 2022 sebesar Rp935 miliar. Lalu, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2019 Seri B yang jatuh tempo 23 April 2022 sebesar Rp145 miliar.
Indonesia Eximbank telah menyediakan dana untuk pembayaran pokok kepada pemegang Obligasi dan Sukuk jatuh tempo tersebut. Dana yang telah disediakan untuk pembayaran pokok Obligasi dan Sukuk tersebut adalah sebesar Rp1,08 triliun sesuai dengan jumlah pokok Obligasi dan Sukuk yang akan jatuh tempo.
"Dana tersebut kami tempatkan pada berbagai instrumen keuangan yang likuid di antaranya penempatan pada bank. Pemenuhan kewajiban keuangan secara tepat waktu dan tepat jumlah merupakan komitmen Manajemen Indonesia Eximbank," kata Kepala Divisi Financial Institution & Treasury LPEI, Jenny Widjaja. ***
Related News

OJK Ungkap, Per Maret Pembiayaan Kendaraan Listrik Capai Rp16,63T

Tambah Jenis Usaha, Wilmar Cahaya (CEKA) Akan Berbisnis Pergudangan

Indonesia Jajaki Pasar Ekspor Pertanian Global Lewat UEA

Harga Emas Antam Naik Rp23.000 per Gram

Ini Klarifikasi Komdigi Soal Isu Pembatasan Ongkir Gratis

Libur Panjang Waisak Dongkrak Okupansi Hotel InJourney