EmitenNews.com - PT Bali Towerindo Sentra Tbk. (BALI) berencana melakukan Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau Private Placement. Hasilnya antara lain untuk melunasi utang perseroan. Untuk melancarkan aksi korporasi ini, BALI akan meminta persetujuan pemegang saham dalam RUPSLB yang akan digelar pada 25 April 2025. 

Dalam keterangan tertulisnya Jumat (21/3/2025), Corporate Secretary BALI, Lily Hidayat mengungkapkan bahwa BALI akan melakukan Penambahan Modal kepada para pemegang saham yaitu sebanyak 393.459.250 lembar, sebanyak-banyaknya 10% dari jumlah lembar saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.

Pengeluaran saham-saham Perseroan melalui Penambahan Modal akan dilaksanakan sesuai dengan syarat-syarat dan harga sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku di pasar modal.

Manajemen menjalankan aksi korporasi ini dalam rangka pengembangan kegiatan usaha Perseroan baik yang dilaksanakan oleh Perseroan sendiri maupun melalui entitas anak Perseroan dan/atau afiliasi Perseroan.

Perseroan merasakan perlu untuk memperkuat struktur permodalan dan Keuangan Perseroan dalam rangka pengembangan kegiatan bisnis dan usaha.

Perseroan juga berencana akan melakukan pembayaran dan/atau pelunasan sebagian dan/atau seluruh utang yang berasal dari Fasilitas Kredit dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Fasilitas Kredit dari PT Bank Victoria International Tbk dan Fasilitas Pinjaman dari PT Indonesia Infrastructure Finance (utang).

Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan berencana melaksanakan Penambahan Modal dengan syarat dan ketentuan sebagaimana dijelaskan dalam Keterbukaan Informasi ini.

Manfaat yang diperoleh dengan dilaksanakannya Penambahan Modal adalah untuk mendapatkan sumber dana alternatif yang akan digunakan untuk efektifitas arus kas (cash flow) serta pengembangan kegiatan usaha Perseroan dan dapat memperbaiki rasio utang terhadap ekuitas.

Perseroan juga dapat menarik dan bekerja sama dengan investor-investor strategis yang berminat menginvestasikan modalnya dalam Perseroan sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi kinerja Perseroan.

Penting diketahui, dana yang diperoleh dari Penambahan Modal setelah dikurangi biaya-biaya rencananya akan digunakan Perseroan untuk sejumlah aktivitas usaha.

Antara lain pelunasan lebih awal sebagian atau seluruh dari utang Perseroan, dan/atau pendanaan untuk belanja modal, menambah modal kerja dan/atau pengembangan usaha termasuk penambahan aset apabila diperlukan untuk Perseroan. ***