EmitenNews.com - Aneka Tambang alias Antam (ANTM) menggandeng Sulsel Citra Indonesia (SCI), dan Luwu Timur Gemilang (LTG). Aliansi strategis tersebut untuk membentuk perusahaan patungan dalam pengembangan tambang nikel Blok Pongkeru, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Teken kerja sama dilakukan Direktur Utama Antam Nico Kanter, Direktur LTG Iwan Usman, dan Plt. Direktur Utama SCI Machmud Achmad. Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh, dan Bupati Luwu Timur Budiman, hadir menyaksikan momen penting ini.

Direktur Utama Antam Nico Kanter mengatakan pembentukan perusahaan patungan itu, wujud sinergi antara BUMN dan BUMD untuk mengoptimalkan potensi nikel Blok Pongkeru. ”Kami percaya kerja sama ini menciptakan dampak positif. Proyek akan dijalankan sesuai prinsip good mining practice, dan menjadi contoh pengelolaan tambang ramah lingkungan,” tutur Nico.

Selain itu, proyek juga direncanakan fokus pada praktik pertambangan berkelanjutan atau green mining. Diharap mampu memberi nilai tambah jangka panjang bagi industri nikel Indonesia. Kerja sama itu, mendapat sambutan positif Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh. Ia menegaskan kolaborasi itu, langkah penting bagi perkembangan ekonomi Sulsel, terkhusus Kabupaten Luwu Timur.

Proyek itu, diharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, terutama melalui peningkatan sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. “Kerja sama ini tonggak sejarah bagi provinsi, dan Kabupaten Luwu Timur. Kami berharap proyek ini menciptakan lebih banyak lapangan kerja, dan memberdayakan masyarakat lokal, khususnya melalui pengembangan UMKM,” harap Zudan.

Bupati Luwu Timur Budiman menambahkan, pengalaman Luwu Timur dalam mengelola tambang, terutama dengan keberadaan PT Vale telah beroperasi lebih dari 50 tahun, akan sangat membantu pengembangan tambang nikel ini. Ia optimistis sumber daya manusia lokal siap terlibat dalam pengembangan tambang nikel ini. “Kami berharap, Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa mencapai Rp3-4 triliun,” uap Budiman.

Perusahaan patungan itu, akan mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) Blok Pongkeru, sesuai Surat Keputusan Menteri ESDM No. T-304/MB.04/MEM.B/2024. ”Kami yakin dengan dukungan berbagai pemangku kepentingan, perusahaan ini mampu berkontribusi besar terhadap pengembangan ekonomi lokal, dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Nico.

Nantinya, perusahaan tersebut diharapkan menjadi pemain kunci dalam rantai bisnis nikel di Indonesia, dengan kontribusi optimal bagi sektor pertambangan nasional. (*)