EmitenNews.com—PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) akan membagikan dividen interim untuk mengoptimalkan nilai kepercayaan  para  investor  atau  pemegang  saham  IPCC  terhadap  kinerja  Perseroan  dan meningkatkan nilai perusahaan serta memperhatikan aspirasi pemegang saham mayoritas.

 

Bahwa  sesuai  hasil  Rapat  Direksi  Perseroan  tanggal  22  November  2022,  Direksi  Perseroan memandang perlu untuk melakukan pembagian dividen interim untuk Tahun Buku 2022 dimana Direksi Perseroan  mengusulkan kepada  Dewan  Komisaris  perihal besaran  dividen  interim (Dividend Payout Ratio) ditetapkan 50 persen atau setara Rp22.707.904.361,50 dari Laba Tahun Berjalan Semester  I  2022  yang  sebesar  Rp45.415.808.723, tulis Rio T.N Lasse Direktur Utama IPCC.

 

Pertimbangan pembagian dividen interim ini menurut Rio karena likuiditas dan pendanaan perusahaan yang cukup untuk pembayaran dividen tersebut. Kian meningkatkan reputasi dan image perusahaan mengingat harga saham saat ini sedang berada dalam tren kenaikan pasca merilis kinerja fundamentalnya.

 

Besaran  dividen  ini setara  dengan Dividend Per Share sebesar Rp12,49 per lembar saham yang akan dibagikan kepada pemegang saham tercatat.

 

- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 26 Desember 2022

- Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 27 Desember 2022