“Dampak terhadap kegiatan operasional Perseroan, hukum, kondisi keuangan, kelangsungan usaha tidak berdampak signifikan,” tulis David dalam laporan tersebut.

Tetapi, meski kabar akuisisi seringkali menjadi sentimen positif, pergerakan saham VISI justru menunjukkan fenomena sell on news. 

Pada perdagangan intraday Kamis (12/2), saham VISI berbalik anjlok ARB 9,89 persen ke level Rp820 setelah sebelumnya membuka perdagangan dengan apik yakni, naik 9,89 persen di harga tertinggi harian Rp820.

Padahal sebelumnya, saham VISI tengah mengalami reli signifikan. Dalam satu bulan terakhir, saham ini melesat 321,3 persen atau naik 694 poin dari Rp216 menjadi Rp910 per penutupan kemarin. 

Pengumuman itu disampaikan sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka. Juga dilaporkan bahwa calon pengendali baru saat ini belum memiliki saham VISI, baik secara langsung maupun tidak langsung. 

Kita tahu, pengambilalihan juga mensyaratkan terpenuhinya kondisi pendahuluan dan penandatanganan perjanjian jual beli bersyarat. Jika rencana akuisisi rampung, calon pengendali baru wajib melaksanakan tender offer sesuai ketentuan regulator pasar modal. ***