EmitenNews.com - PT Megapower Makmur Tbk. (MPOW) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) yang diadakan pada 12 Juni 2024 memutuskan untuk tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham untuk tahun buku 2023.

 Hal ini dikarenakan perseroan mengalami rugi bersih sebesar Rp3.349.541.619,- untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2023.

RUPS yang dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 84,44% dari seluruh saham dengan hak suara ini juga menyetujui Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik PKF. 

Para anggota Direksi dan Dewan Komisaris juga dibebaskan dari tanggung jawab atas pengurusan dan pengawasan perseroan selama periode tersebut.

Meskipun tidak membagikan dividen, RUPS memberikan beberapa kuasa kepada Dewan Komisaris dan Direksi. Dewan Komisaris diberi kuasa untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik untuk tahun buku berikutnya, sedangkan Direksi diberi wewenang untuk menentukan honorarium.

RUPS juga menyetujui perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris. Bapak Tan Sri Datuk Tee Hock Seng mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris Utama, dan Bapak King Chai Chan Wee ditunjuk sebagai Komisaris Utama yang baru.

Terakhir, RUPS menyetujui perpanjangan pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) terkait Management and Employee Stock Option Program (MESOP) baru.