EmitenNews.com - Penutupan sementara Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) akibat indikasi sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau resmi diperpanjang pada Minggu (6/9/2026). Perpanjangan masa penghentian operasional penerbangan ini dilakukan guna meminimalkan risiko keselamatan udara nasional.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) awalnya menerbitkan NOTAM Nomor A3341/26 untuk menutup bandara mulai pukul 01.30 WIB hingga 05.30 WIB. Namun, berdasarkan perkembangan kondisi geografis dan sebaran abu terkini, penutupan penerbangan diperpanjang hingga pukul 09.30 WIB.

Penutupan gerbang utama penerbangan Indonesia tersebut dilakukan setelah petugas otoritas penerbangan mengonfirmasi temuan material vulkanik melalui pengujian langsung di area landasan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menyampaikan bahwa keputusan penutupan diambil usai pengujian teknis mengindikasikan keberadaan abu vulkanik yang membahayakan aktivitas pesawat.

"Keputusan tersebut diambil setelah hasil paper test menunjukkan adanya indikasi abu vulkanik di area Bandara Soekarno-Hatta," kata Lukman F. Laisa seperti dilansir Inilah.com.

Pemeriksaan melalui paper test tersebut dilakukan pada pukul 00.35 WIB hingga 01.05 WIB. Hasil tes mengonfirmasi bahwa paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau telah menjangkau kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Langkah mitigasi penutupan ruang udara ini diambil Kemenhub untuk mengantisipasi potensi bahaya abu vulkanik terhadap mesin jet pesawat, sembari memantau arah angin dan dinamika erupsi gunung berapi tersebut.(*)