Masuk Kesimpulan, Hari Ini Waskita Karya (WSKT) Jalani Lanjutan Sidang PKPU

EmitenNews.com - Waskita Karya (WSKT) menghadapi lanjutan sidang gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Sidang lanjutan permohonan PKPU itu, diajukan Bukaka Teknik Utama (BUKK). Perkara itu, terdaftar dengan nomor 267/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Pada sidang Kamis, 16 November 2023 lalu, dilakukan dengan agenda pembuktian. Dalam sidang tersebut, Waskita Karya telah menyerahkan daftar bukti tambahan. ”Majelis Hakim menerima dengan baik daftar bukti surat yang telah kami ajukan,” tegas Ermy Puspa Yunita, Pj SVP Corporate Secretary Waskita Karya.
Selain mengajukan bukti surat, Waskita Karya juga telah mengajukan bukti saksi. Kemudian terhadap saksi yang telah diajukan tersebut, pihak Bukaka Teknik Utama tidak membantah, dan tidak mengajukan pertanyaan.
Selanjutnya, Majelis Hakim menetapkan sidang selanjutnya pada hari ini Selasa, 21 November 2023 dengan agenda kesimpulan. Saat ini, perseroan sedang dalam proses menyelesaikan review Master Restructuring Agreement (MRA). ”Kami sampaikan permohonan PKPU itu, tidak berdampak signifikan terhadap kegiatan operasional, dan kondisi keuangan perseroan,” ucapnya. (*)
Related News

Rugi Menipis, Emiten Sri Tahir (SRAJ) 2024 Defisit Rp542 Miliar

Kapok Tekor! Laba APEX 2024 Melejit 134 Persen

Tumbuh 16 Persen, ACES 2024 Tabulasi Laba Rp892 Miliar

Melangit 37.380 Persen, Laba LPKR 2024 Tembus Rp18,74 Triliun

CMNP Mau Borong 10 Persen Saham di Pasar, Ini Alasannya

BRI Raih 2 Penghargaan The Asset Triple A atas Konsistensi ESG