Masuk Kesimpulan, Hari Ini Waskita Karya (WSKT) Jalani Lanjutan Sidang PKPU
EmitenNews.com - Waskita Karya (WSKT) menghadapi lanjutan sidang gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Sidang lanjutan permohonan PKPU itu, diajukan Bukaka Teknik Utama (BUKK). Perkara itu, terdaftar dengan nomor 267/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Pada sidang Kamis, 16 November 2023 lalu, dilakukan dengan agenda pembuktian. Dalam sidang tersebut, Waskita Karya telah menyerahkan daftar bukti tambahan. ”Majelis Hakim menerima dengan baik daftar bukti surat yang telah kami ajukan,” tegas Ermy Puspa Yunita, Pj SVP Corporate Secretary Waskita Karya.
Selain mengajukan bukti surat, Waskita Karya juga telah mengajukan bukti saksi. Kemudian terhadap saksi yang telah diajukan tersebut, pihak Bukaka Teknik Utama tidak membantah, dan tidak mengajukan pertanyaan.
Selanjutnya, Majelis Hakim menetapkan sidang selanjutnya pada hari ini Selasa, 21 November 2023 dengan agenda kesimpulan. Saat ini, perseroan sedang dalam proses menyelesaikan review Master Restructuring Agreement (MRA). ”Kami sampaikan permohonan PKPU itu, tidak berdampak signifikan terhadap kegiatan operasional, dan kondisi keuangan perseroan,” ucapnya. (*)
Related News
WOM Finance Jual Obligasi AAA Rp1,5 Triliun, Kupon hingga 5,50 Persen
Laba Emiten Grup Astra (MMLP) Anjlok 73,9 Persen di 2025, Sisa Rp63M
Kolaborasi BREN-SLB Siap Cari Proyek Panas Bumi hingga Luar Negeri
Buyback Rp250 Miliar, RAJA Tegaskan Jaga Free Float di Atas 15 Persen
Beruntun! Komisaris MDKA Asal Inggris Akumulasi Saham Senilai Rp4,47 M
Setahun Lebih Menjabat, Dirut NETV Lie Halim Mengundurkan Diri





