Masuk Kesimpulan, Hari Ini Waskita Karya (WSKT) Jalani Lanjutan Sidang PKPU

EmitenNews.com - Waskita Karya (WSKT) menghadapi lanjutan sidang gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Sidang lanjutan permohonan PKPU itu, diajukan Bukaka Teknik Utama (BUKK). Perkara itu, terdaftar dengan nomor 267/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Pada sidang Kamis, 16 November 2023 lalu, dilakukan dengan agenda pembuktian. Dalam sidang tersebut, Waskita Karya telah menyerahkan daftar bukti tambahan. ”Majelis Hakim menerima dengan baik daftar bukti surat yang telah kami ajukan,” tegas Ermy Puspa Yunita, Pj SVP Corporate Secretary Waskita Karya.
Selain mengajukan bukti surat, Waskita Karya juga telah mengajukan bukti saksi. Kemudian terhadap saksi yang telah diajukan tersebut, pihak Bukaka Teknik Utama tidak membantah, dan tidak mengajukan pertanyaan.
Selanjutnya, Majelis Hakim menetapkan sidang selanjutnya pada hari ini Selasa, 21 November 2023 dengan agenda kesimpulan. Saat ini, perseroan sedang dalam proses menyelesaikan review Master Restructuring Agreement (MRA). ”Kami sampaikan permohonan PKPU itu, tidak berdampak signifikan terhadap kegiatan operasional, dan kondisi keuangan perseroan,” ucapnya. (*)
Related News

Sukses Inovasi Teknologi, BRI Raih Penghargaan Contact Center Asia Pasifik Award 2023

Emiten Prajogo Pangestu (BREN) Siap Akuisisi Sidrap, Pembangkit Listrik Tenaga Angin

BI Award 2023: BRI Borong 3 Penghargaan, Bukti Pengakuan Terdepan Dorong Inklusi Keuangan

Ketrosden Triasmitra (KETR) Siapkan Dana Bayar Obligasi Rp415 M

Batavia Prosperindo (BPII) Lego 21,1 Juta Saham MTWI Rp80 per Lembar

Komentar