Masuk Kesimpulan, Hari Ini Waskita Karya (WSKT) Jalani Lanjutan Sidang PKPU
EmitenNews.com - Waskita Karya (WSKT) menghadapi lanjutan sidang gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Sidang lanjutan permohonan PKPU itu, diajukan Bukaka Teknik Utama (BUKK). Perkara itu, terdaftar dengan nomor 267/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Pada sidang Kamis, 16 November 2023 lalu, dilakukan dengan agenda pembuktian. Dalam sidang tersebut, Waskita Karya telah menyerahkan daftar bukti tambahan. ”Majelis Hakim menerima dengan baik daftar bukti surat yang telah kami ajukan,” tegas Ermy Puspa Yunita, Pj SVP Corporate Secretary Waskita Karya.
Selain mengajukan bukti surat, Waskita Karya juga telah mengajukan bukti saksi. Kemudian terhadap saksi yang telah diajukan tersebut, pihak Bukaka Teknik Utama tidak membantah, dan tidak mengajukan pertanyaan.
Selanjutnya, Majelis Hakim menetapkan sidang selanjutnya pada hari ini Selasa, 21 November 2023 dengan agenda kesimpulan. Saat ini, perseroan sedang dalam proses menyelesaikan review Master Restructuring Agreement (MRA). ”Kami sampaikan permohonan PKPU itu, tidak berdampak signifikan terhadap kegiatan operasional, dan kondisi keuangan perseroan,” ucapnya. (*)
Related News
KAEF Eksekusi Transaksi Rp3,49 T, Intip Detailnya
Huni KBMI II, Segini Defisit Superbank (SUPA)
TPIA Rancang Obligasi Rp1,5 riliun, Ini Peruntukannya
Pelabuhan Semayang Jadi Sumber Cuan IPCC di Kalimantan Timur
Telkom Bidik Pangsa Pasar Fiber di Atas 25% Usai Lepas Aset ke Entitas
Pasca Spin Off, Telkom (TLKM) Berharap Valuasi InfraNexia Capai Rp150T





