EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pola transaksi Saham PT Armada Berjaya Trans Tbk (JAYA), terkait pergerakan harga saham perseroan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).

 

Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham JAYA, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.

 

"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, dalam pengumuman bursa, Senin (29/11).



Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

 

JAYA pada penutupan sesi I perdagangan, Selasa (30/11) siang ini, saham PT Armada Berjaya Trans Tbk (JAYA), terpantau ditutup melemah -2,83% atau turun -6 point ke harga Rp206 per saham.

 

Hingga jeda siang ini, saham JAYA ditransaksikan dari batas atas di level 216 hingga batas bawah di level 198 dengan volume 898.367 lot dan nilai transaksi Rp18,26 miliar.