Matahari (LPPF) Minta Restu Buy Back Rp1 Triliun
:
0
Ilustrasi PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) akan memperpanjang masa pembelian kembali. dok. ist.
EmitenNews.com - PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) akan memperpanjang masa pembelian kembali atau buy back saham beredar di publik dengan menyiapkan dana Rp1 triliun. Aksi korporasi ini akan dilasakanakan dalam rentang 18 bulan sejak persetujuan pemodal dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tanggal 29 Maret 2023.
Dalam keterangan resminya Senin (20/2/2023) Miranti Hadisusilo Corporate Secretary & Legal Director Matahari Department Store Tbk (LPPF) menungkapkan bahwa pelaksanaan pembelian kembali saham merupakan salah satu bentuk usaha untuk meningkatkan nilai pemegang saham Perseroan.
Sebaliknnya, bagi perseroan rencana ini akan memberikan keleluasan yang besar kepada perseroan dalam mengelola modal untuk mencapai struktur permodalan yang lebih efisien.
“Perseroan mencatat laba bersih per saham Perseroan per tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp351 juta, sedangkan proforma laba bersih per saham apabila Pembelian Kembali Saham dilaksanakan dengan asumsi jumlah pembelian kembali saham dilakukan dalam jumlah maksimum adalah Rp447 juta,” papar manajemen LPPF.
Manajemen Matahari melaporkan, aksi korporasi ini akan dilasakanakan dalam rentang 18 bulan sejak persetujuan pemodal dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tanggal 29 Maret 2023.
Related News
Kinerja URBN Tertekan, Rugi Membengkak ke Rp174 Miliar
Pantau! Ini Sederet Keputusan Penting Investor Untuk CBUT
Pyridam Farma (PYFA) Raih Restu Aksi Korporasi dari Pemegang Saham
Dalam Pemulihan Industri Domestik, Laba Emiten Semen Ini Naik 111%
CBRE Kantongi Fasilitas Kredit USD45 Juta dari Maybank
Emiten Keponakan Prabowo (TRIN) Catat Penjualan Q1 Anjlok Drastis





