Mau Cabut dari Pasar Modal, BEI Bakal Panggil Nusantara Infrastructure (META)
:
0
EmitenNews.com -Bursa Efek Indonesia (BEI) selaku regulator, di Pasar Modal Indonesia bakal memanggil perusahaan jalan tol milik grup Salim terkait rencana penghapusan pencatatan saham sukarela dari PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) untuk menjelaskan alasannya.
"Tentu setelah ini kami akan proses untuk hearing dulu, dengar pendapat, apa yang menjadi background dilakukannya voluntary delisting," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Rabu (8/11/2023).
Sesuai aturan bursa, perseroan yang berniat menghapus sahamnya diwajibkan untuk melakukan pembelian kembali saham yang beredar atau buyback saham.
Nyoman menilai buyback perlu dilakukan META, dengan catatan harga pembelian kembali masih bersifat wajar. "Buyback saham itu penting kita lakukan agar ada komitmen perlindungan investor," ujar Nyoman.
Sebagai catatan, voluntary delisting, yakni delisting saham secara sukarela merupakan penghapusan pencatatan saham yang diajukan oleh emiten sendiri karena alasan tertentu.
Related News
BEI Kaji Aturan Saham FCA: Hapus 3 Kriteria hingga Atur Batas ARA
Terkonsentrasi Tinggi, BEI Labeli HSC Saham HATM Sebesar 96,09 Persen
OJK Beber Hong Kong Bakal Jadi Benchmark Demutualisasi Bursa
Pengumuman BEI, Ada Saham Masuk Radar HSC
OJK Tegaskan Pidato Presiden Bukan Pemantik Volatilitas IHSG
BEI Rilis 59 Emiten Terancam Delisting, 18 Daftar Lama Masih Gantung





