Mau Cabut dari Pasar Modal, BEI Bakal Panggil Nusantara Infrastructure (META)
:
0
EmitenNews.com -Bursa Efek Indonesia (BEI) selaku regulator, di Pasar Modal Indonesia bakal memanggil perusahaan jalan tol milik grup Salim terkait rencana penghapusan pencatatan saham sukarela dari PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) untuk menjelaskan alasannya.
"Tentu setelah ini kami akan proses untuk hearing dulu, dengar pendapat, apa yang menjadi background dilakukannya voluntary delisting," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Rabu (8/11/2023).
Sesuai aturan bursa, perseroan yang berniat menghapus sahamnya diwajibkan untuk melakukan pembelian kembali saham yang beredar atau buyback saham.
Nyoman menilai buyback perlu dilakukan META, dengan catatan harga pembelian kembali masih bersifat wajar. "Buyback saham itu penting kita lakukan agar ada komitmen perlindungan investor," ujar Nyoman.
Sebagai catatan, voluntary delisting, yakni delisting saham secara sukarela merupakan penghapusan pencatatan saham yang diajukan oleh emiten sendiri karena alasan tertentu.
Related News
BEI Klarifikasi Akan Ubah Batas Harga Minimum Rp50 Jadi Lebih Rendah
Kasus GOTO Mentok Rp50, Ada Wacana BEI Ubah Batas Minimum Harga ke Rp1
Bos BEI Respons FTSE Russell, Bakal Lakukan Ini
Hentikan Sementara Perdagangan Lima Saham Ini, BEI Ungkap Masalahnya
Suspensi Belum Kelar, BEI Lanjut Vonis HSC 94,31 Persen Saham MDIA!
BI-ASPI Luncurkan Kartu Kredit Segmen Ritel, Jangkau Anak Muda Gen Z





