Mau Dibubarkan, BEI Suspensi Reksa Dana Pinnacle Indonesia Large Cap ETF (XPLC)
:
0
EmitenNews.com—Bursa Efek Indonesia (BEI) selaku regulator Pasar Modal Indonesia melakukan penghentian sementara perdagangan efek Reksa Dana Pinnacle Indonesia Large Cap ETF (XPLC) Tercatat di Papan Pencatatan Unit Penyertaan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.
Sikap Bursa ini berdasarkan pada Surat PT Pinnacle Persada Investama (“Perseroan”) No. 007/PPI/COMP/I/2023 tanggal 7 Februari 2023 perihal Pemberitahuan Rencana Pembubaran Reksa Dana Pinnacle Indonesia Large Cap ETF (XPLC).
Surat Perseroan No. 011/PPI/COMP/II/2022. tanggal 17 Februari 2023 perihal Penjelasan atas Permintaan Penjelasan Bursa (KOREKSI).
Pengumuman Perseroan tanggal 17 Februari 2023 perihal Rencana Pembubaran Reksa Dana Dana Pinnacle Indonesia Large Cap ETF (Reksa Dana yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa Efek), dapat kami sampaikan bahwa PT Pinnacle Persada Investama selaku Manajer Investasi dan PT Bank Central Asia Tbk selaku Bank Kustodian dari Reksa Dana Pinnacle Indonesia Large Cap ETF (XPLC) berencana untuk melakukan pembubaran dan likuidasi XPLC.
Pande Made Kusuma Ari A. Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI mengatakan, selanjutnya Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Reksa Dana Pinnacle Indonesia Large Cap ETF (XPLC) di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 21 Februari 2023, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
Related News
Sejumlah Bank Siapkan Teknis Dukung Skema KPR 40 Tahun
SIG Tuban Gunakan 400 Ton Sekam Per Hari untuk Bahan Bakar
TelkomGroup dan Danantara Siapkan Data Center, Kapasitas Hingga 1 GW
Pemanfaatan AI BUMN Bakal Telan 70% Kapasitas Data Center
Aplikasi Trading HSB Investasi Sentuh 17 Juta Unduhan
Reformasi TOPIX, Bursa Efek Tokyo Pangkas Konstituen Jadi 900





