Investor Jangan Panik! Pasar Lagi Detox Lihat Saham Fundamental
:
0
ilustrasi Bursa Efek Indonesia. DOK/EmitenNews
EmitenNews.com -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah dan stakeholder terkait menegaskan komitmennya untuk mempercepat reformasi pasar modal Indonesia secara menyeluruh guna memperkuat likuiditas, meningkatkan transparansi, serta menjaga kepercayaan investor melalui delapan rencana aksi.
Melihat kondisi dan dinamika yang terjadi di Pasar Modal Indonesia saat ini, Hans Kwee Praktisi Pasar modal menyatakan bahwa "Pasar Lakukan Detox, Waktunya Beli Saham Fundamental".
IHSG pada Senin ini dibuka melemah, tetapi saham-saham dengan fundamental bagus malah menguat atau diakumulasi. Hans Kwee juga melihat pelemahan saham terkonsentrasi pada saham-saham yang terpengaruh kebijakan MSCI dan upaya OJK melakukan Percepatan Reformasi Integritas.
Nampaknya pelaku pasar ritel sedang melakukan Market Detox dan melakukan penjualan mengantisipasi risiko pada saham-saham yang terimbas kebijakan MSCI dan perbaikan cepat yang akan OJK dan SRO lakukan. “Sebaiknya pelaku pasar ritel jangan panik, dan melakukan akumulasi pada saham-saham yang berfundamental bagus,” ujar Hans Kwee.
Seperti diketahui, sebelumnya Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan sikap dan langkah OJK bersama dengan Self Regulatory Organization, bersama dengan Bursa Efek Indonesia, Kliring Penjaminan Efek Indonesia, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia, menyampaikan komitmen untuk melakukan bold and ambitious reforms di pasar modal Indonesia sesuai dengan best practices dan memenuhi ekspektasi Global Index Provider,”
Dijelaskan Friderica, rencana aksi untuk percepatan reformasi integritas ini diharapkan bisa menjadikan pasar modal Indonesia semakin kredibel dan investable, sehingga dapat memberikan dukungan optimal bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Delapan rencana aksi ini dikelompokkan ke dalam empat klaster.
Klaster pertama adalah kebijakan baru free float, klaster kedua adalah transparansi. Sementara klaster ketiga adalah tata kelola dan enforcement, serta klaster keempat adalah sinergitas.
Rencana aksi pertama, adalah menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen, meningkat dari ketentuan saat ini sebesar 7,5 persen yang dilakukan secara bertahap (stages). Untuk perusahaan yang melakukan IPO baru, dapat langsung ditetapkan 15 persen. Sedangkan untuk emiten yang sudah lama, akan diberikan waktu transisi.
Hal ini dimaksudkan agar ketentuan free float di Indonesia selaras dengan standar global. Peningkatan kebijakan free float ini akan ditetapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Saat ini sudah terdapat ketentuan peraturan yang dapat menjadi langkah strategis bagi emiten untuk meningkatkan free float, antara lain melalui aksi korporasi seperti right issue, HMETD, non-HMETD, serta ESOP dan EMSOP.
Related News
BTN Dongkrak Bahasa Inggris dan Hospitality UMKM Samosir Naik Kelas
Pekan Ini, DSSA, INCO, dan AADI Hiasi Saham Top Losers
Simak! 10 Saham Top Gainers dalam Sepekan
Masuk Musim Giling, Bapanas - APGI Komit Stabilkan Harga Gula Konsumsi
IHSG Sepekan Naik 0,18 Persen, Kapitalisatie Pasar Rp12.406 Triliun
Nemu 13 Sumur Migas di Kawasan Transmigrasi, Bagaimana Eksplorasinya?





