EmitenNews.com - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) merilis hasil pemeringkatan surat utang dan perusahaan PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) untuk periode 10 Februari 2022 hingga 1 Februari 2023 menjadi negatif.

 

PT Adhi Commuter merupakan entitas usaha langsung dari BUMN PT Adhi Karya Tbk (ADHI) dengan kepemilikan saham 99,99 persen. Adapun Adhi Commuter saat ini tengan dalam proses Rencana penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) dan Periode Book Building tercatat sejak 27 Jan 2022 hingga 07 Feb 2022.

 

Menurut analis Pefindo, Kresna Piet Wiryawan, pihaknya menegaskan peringkat “idBBB” kepada Adhi Commuter Properti dan Obligasi I Tahun 2021 Serie A senilai Rp491 miliar yang akan jatuh tempo pada 27 Mei 2022, yang direncanakan akan dibayar menggunakan utang dari pihak eksternal.

 

“Kami mempertahankan prospek peringkat perusahaan di “negatif” untuk mengantisipasi penurunan tingkat dukungan dari PT Adhi Karya Tbk (ADHI) di idA-/stabil) sebagai konsekuensi dari rencana IPO di bulan Februari 2022 ini,” beber Piet, Senin (14/2/2022). 

 

Ia melanjutkan, walau ADHI akan tetap sebagai pemegang saham pengendali pasca IPO, tapi penurunan porsi kepemilikan saham di Adhi Commuter dapat membatasi keleluasaan ADHI dalam melanjutkan bentuk dukungan keuangan yang selama ini diberikan, terutama fasilitas pinjaman pemegang saham.

 

“Jika ternyata memang Adhi Commuter tidak dapat lagi menikmati fasilitas pinjaman pemegang saham tersebut, maka  akan menghadapi risiko pembiayaan kembali atas surat utang yang akan jatuh tempo,” jelas dia.

 

Padahal, selama ini fasilitas pinjaman pemegang saham tersebut merupakan salah satu opsi yang dapat digunakan untuk melunasi kewajiban keuangannya. “Kami juga mengantisipasi struktur permodalan yang lebih agresif kedepannya karena Perseroan berencana mengeluarkan belanja modal yang cukup besar dalam waktu dekat yang dibiayai oleh pendanaan eksternal,” tegas dia.

 

Ditambahkan, obligor dengan peringkat idBBB memiliki kemampuan yang memadai dibandingkan obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya.

 

Walaupun demikian, kemampuan obligor lebih mungkin akan terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi. Ia juga mengingatkan, kondisi ekonomi yang buruk atau keadaan yang terus berubah akan dapat memperlemah kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang.