EmitenNews.com - PT Bank Maybank Indonesia, Tbk., (BNII), atau Maybank Indonesia, menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Kantor Pusat Maybank Indonesia, Senayan, Jakarta, Jumat (31/3/2023). Rapat mengambil sejumlah keputusan penting. Di antarny, pengangkatan komisaris, dan direksi.

 

RUPST Maybank Indonesia menyetujui sebagai berikut:

 1) Laporan Keuangan Konsolidasi yang telah diaudit untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022;


2) Pengangkatan kembali Edwin Gerungan sebagai Komisaris, dan Hendar sebagai Komisaris Independen Maybank Indonesia dengan masa jabatan terhitung sejak ditutupnya RUPST sampai dengan penutupan RUPST Bank tahun 2026;


3) Pengangkatan kembali Effendi, Steffano Ridwan dan Ricky Antariksa sebagai Direktur Maybank Indonesia dengan masa jabatan terhitung sejak ditutupnya RUPST sampai dengan penutupan RUPST Bank tahun 2026; dan,


4) Pengangkatan kembali Muhammad Anwar Ibrahim sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah dan Mohammad Bagus Teguh Perwira sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah dengan masa jabatan terhitung sejak ditutupnya RUPST sampai dengan ditutupnya RUPST Bank tahun 2024.

 

Berdasarkan persetujuan RUPST, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Maybank Indonesia adalah sebagai berikut:

 

Dewan Komisaris

Presiden Komisaris: Dato’ Khairussaleh Ramli

Komisaris: Edwin Gerungan

Komisaris: Datuk Lim Hong Tat

Komisaris: Dato’ Zulkiflee Abbas Abdul Hamid

Komisaris Independen: Budhi Dyah Sitawati

Komisaris Independen: Achjar Iljas