EmitenNews.com - Mayora Indah Tbk (MYOR) menyampaikan untuk melakukan Buyback saham terhitung sejak tanggal 11 Juni 2025 hingga 11 Juni 2026 dengan penggunaan kas internal. Buyback tidak akan memberikan dampak atas biaya pembiayaan Perseroan.

Yuni Gunawan Corporate Secretary MYOR dalam keterangan tertulisnya Kamis (12/6) menuturkan bahwa MYOR menyiapkan dana sebesar Rp1 triliun untuk buyback saham yang berasal dari saldo Kas Internal dan MYOR telah menyisihkan sejumlah dana untuk Buyback yang berasal dari dana lebih yang tidak akan mengganggu operasionalnya.

"MYOR berpandangan bahwa pelaksanaan Buyback tidak akan berdampak secara material terhadap kinerja usaha dan pendapatan Perseroan karena saldo laba dan arus kas Perseroan saat ini masih mencukup kebutuhan dana untuk pelaksanaan Buyback,"tuturnya.

Indo Premier Sekuritas ditunjuk MYOR untuk melakukan buyback yang akan dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar oleh manajemen Perseroan dengan memperhatikan POJK Nomor 29 Tahun 2023 dan telah mendapatkan persetujuan dalam RUPLB yang digelar pada 10 Juni 2025.

Saham hasil buyback akan dibukukan sebagai saham treasuri. Selama saham hasil Pembelian Kembali masih tercatat sebagai saham tresuri, maka saham tersebut tidak dapat digunakan untuk mengeluarkan suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham dan tidak diperhitungkan dalam menentukan jumlah kuorum yang harus dicapai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, saham-saham tersebut juga tidak berhak mendapat dividen.