MBSS Raih Kontrak Angkut 500.000 MT Material per Bulan Selama 5 Tahun
:
0
Armada kapal PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk (MBSS)
EmitenNews.com - PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk (MBSS) menargetkan volume pengangkutan material hingga 500.000 metrik ton (MT) per bulan melalui kerja sama dengan PT Global Energi Lestari (GEL) untuk jangka waktu lima tahun.
Kesepakatan awal kerja sama tersebut telah dituangkan dalam perjanjian pengangkutan material yang ditandatangani pada 26 Oktober 2026.
"Perjanjian ini menjadi kerangka kerja sama, sedangkan rincian setiap pengiriman, termasuk tujuan, kapal, jadwal, dan biaya angkutan, akan ditetapkan lebih lanjut melalui Surat Perjanjian Angkutan Laut (SPAL)," jelas Corporate Secretary MBSS, Rama Urip Nugraha, dalam keterbukaan informasi Senin (26/10/2026).
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kerja sama tersebut mencakup jasa pengangkutan dan pengiriman material selama periode perjanjian, terhitung sejak tanggal penandatanganan.
Dari sisi operasional, kontrak ini berpotensi menambah volume angkutan MBSS dalam jangka panjang. Perseroan juga memperkirakan kerja sama tersebut dapat memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan dan memperkuat portofolio bisnisnya.
Meski demikian, MBSS belum mengungkapkan nilai kontrak maupun rincian pendapatan yang diproyeksikan dari kerja sama tersebut. Realisasi volume dan nilai angkutan akan bergantung pada pelaksanaan pengiriman sesuai ketentuan yang disepakati dalam SPAL.
MBSS menegaskan bahwa perseroan dan GEL merupakan pihak independen yang tidak memiliki hubungan kepemilikan saham maupun kepengurusan. Dengan demikian, kerja sama tersebut tidak dikategorikan sebagai transaksi afiliasi berdasarkan POJK Nomor 42/POJK.04/2020.
Related News
Pacu Transformasi, PP Properti Rombak Susunan Direksi
IHSG Siang (26/10) Tertekan, Asing Net Sell Rp1,14T di Saham Big Bank
BREN Rampungkan Retrofit PLPT Darajat, Target 1 GW Makin Dekat
Pengendali PART Borong 1,88 Juta Saham Jelang Aksi Korporasi Besar Ini
PSKT Umumkan Rencana Buyback Rp5 Miliar, Mulai Besok hingga 2027
OJK Tanggapi Usulan Dasco Bikin Rating Pasar Modal Sendiri





