EmitenNews.com - PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) menyiapkan dividen interim sebesar USD30 juta bagi pemegang saham sebelum tutup tahun buku 2026. Pembagian dividen tersebut telah disetujui Dewan Komisaris dan Direksi pada 29 Oktober 2026, dengan pembayaran paling lambat 2 Desember 2026.

Dalam keterbukaan informasi Senin (2/11/2026), manajemen menyampaikan bahwa pemegang saham yang berhak menerima dividen interim adalah investor yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 12 November 2026 pukul 16.00 WIB.

Bagi investor yang ingin memperoleh hak dividen, tanggal cum dividen di pasar reguler dan negosiasi ditetapkan pada 10 November 2026. Sementara itu, ex dividen di kedua pasar tersebut berlangsung pada 11 November 2026.

Adapun cum dividen di pasar tunai jatuh pada 12 November 2026, sedangkan ex dividen pada 13 November 2026. Perseroan akan mengumumkan nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah pada 13 November 2026 sebagai bagian dari tahapan pembagian dividen.

Manajemen juga menegaskan bahwa saham treasuri atau saham yang dikuasai kembali oleh perseroan tidak berhak memperoleh dividen, sesuai ketentuan Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Perseroan Terbatas.

Dengan demikian, investor perlu memperhatikan jadwal cum date dan tanggal pencatatan pemegang saham untuk memastikan hak atas dividen interim MEDC. Pembayaran dijadwalkan paling lambat pada 2 Desember 2026.