EmitenNews.com - PT Medco Energi Internasional Tbk menyepakati perjanjian dengan Australia and New Zealand Banking Group Limited (ANZ). Ini terkait fasilitas pinjaman anak usaha.

Tertuang dalam laporan ke Bursa Efek Indonesia, Rabu (24/12), Corporate Secretary Medco Siendy K. Wisandana mengungkapkan, anak usaha perseroan yang dimaksud adalah PT Medco E&P Tomori Sulawesi (MEPTS) dan PT Medco E&P Malaka (MEPM).

Dalam perjanjian itu, Medco memastikan pasang badan atas pinjaman yang diterima MEPTS dan MEPM. Nilainya USD100 juta.

"Perseroan memberikan penjaminan serta penangguhan atas pemenuhan kewajiban MEPTS dan MEPM dalam perjanjian tersebut," bunyi surat itu.

Meski begitu, Siendy menegaskan, tidak terdapat dampak kejadian, informasi, atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan. (*)