Mega Manunggal Property (MMLP) Laporkan Ada Perpanjangan Pinjaman pada Anak Usaha
:
0
PT Mega Manunggal Property Tbk. (MMLP). dok. EmitenNews.
EmitenNews.com - PT Mega Manunggal Property Tbk. (MMLP), 24 Januari 2024, melaporkan adanya perpanjangan jangka waktu perjanjian pinjam meminjam di antara anak usahanya. Transaksi untuk pemenuhan modal kerja anak usaha MMLP itu, merupakan transaksi afiliasi yang dikecualikan sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/2020.
Dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/2/2024), Corporate Secretary MMLP, Jeremy Muliawan menuturkan bahwa anak usaha MMLP yaitu PT Mega Khatulistiwa Properti (MKP) memperpanjang pinjaman kepada PT Ace Dalle Mega Properti (ADMP) sebesar Rp20 miliar.
Lalu, senilai Rp30 miliar perpanjang pinjaman kepada PT Bukit Properti Logistik serta kepada PT Mega Aruna Nusantara Properti sebesar Rp10 miliar.
Kemudian, MKP kepada PT Mega Properti Logistik Nusantara (MPLN) Rp5 miliar dan Rp45 miliar kepada PT Subang Cakrawala Properti. Selanjutnya sebesar Rp28 miliar kepada PT Mega Tridaya Properti.
Jeremy Muliawan menyatakan, transaksi ini dilakukan untuk pemenuhan modal kerja anak usaha MMLP dan merupakan transaksi afiliasi yang dikecualikan sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/2020.
Related News
SCG Buang 12,85 Miliar Saham TPIA, Siapa yang Tampung?
BLUE Pastikan Bagi Dividen, Total Rp14,21 Miliar
MEDC Segera Bagi-Bagi Dividen Lagi, Catat Jadwal Pentingnya
Dividen PSAB Rp105 per Saham Distribusi 30 Juni, Cek Jadwal Lengkapnya
Dapat Restu, Grup Bakrie (ENRG) Gelar Rights Issue 13,5 Miliar Saham
TUGU Panen Kontribusi Anak Usaha, Laba 2025 Pratama Tembus Rp95 Miliar





