EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa saham PT Mustika Ratu Tbk. (MRAT) masuk dalam pengawasan Unusual Market Activity (UMA).

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan pengawasan dilakukan karena terjadinya peningkatan harga yang tidak wajar pada saham MRAT.

“Keputusan tersebut mulai berlaku efektif per hari ini, Rabu (15/10),” ujarnya.

Saham MRAT  pada sehari sebelumnya yakni, Selasa (14/10) melesat hingga 45,03%. 

Pascaterbit pengumuman UMA pada pembukaan perdagangan Rabu (15/10) saham MRAT dibuka melesat 14,29% setara naik 75 poin di harga Rp600.

MRAT dalam sebulan terakhir terbang 154 persen dari harga Rp218 pada 16 September 2025. Dalam enam bulan MRAT melesat 150 persen dari harga Rp222 pada 15 April 2025. Secara tahunan (YTD) MRAT terbang 74,8 persen dari harga Rp326 pada 2 Januari 2025.

Bursa juga menegaskan, bahwa pengumuman UMA tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran, namun dimaksudkan agar investor lebih memperhatikan keputusan investasinya berdasarkan informasi material yang tersedia secara publik.

PT Mustika Ratu Tbk. (MRAT) bergerak di bidang kosmetik, jamu, dan produk perawatan tubuh. Perusahaan ini juga memproduksi minuman kesehatan herbal dan tradisional, serta menjalankan bisnis distribusi dan penyediaan jasa perawatan kecantikan dan spa.