EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan saham PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk. (UNSP) mulai Rabu, 17 Desember 2025. Suspensi ini dilakukan setelah saham emiten Grup Bakrie tersebut mencatatkan lonjakan harga yang cukup agresif dalam beberapa waktu terakhir.

Dalam sepekan terakhir, UNSP melonjak 41,48 persen ke level Rp382. Dalam satu bulan, saham ini telah naik sekitar 91 persen dari Rp200 pada 16 November 2025. 

Bahkan secara tahunan, UNSP telah melesat hingga 293,81 persen dibandingkan posisi awal Januari 2025 di Rp97 per saham.

Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., menyampaikan bahwa suspensi dilakukan sebagai langkah cooling down. 

“Penghentian sementara perdagangan bertujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan informasi yang tersedia secara matang,” ujar Pande Made.

BEI menyatakan suspensi UNSP bersifat sementara dan akan dibuka kembali setelah proses pengawasan dianggap memadai. (*)