Melonjak Tak Wajar, Tiga Saham Terjerat UMA
Lantai perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan tiga saham dalam status Unusual Market Activity (UMA) menyusul lonjakan dan tekanan harga berikut volatilitas yang dinilai tidak wajar. Ketiganya yakni PT Kota Satu Properti Tbk. (SATU), PT Sekar Bumi Tbk. (SKBM), dan PT Pollux Hotels Group Tbk. (POLI).
Keputusan tersebut mulai efektif diberlakukan pada Selasa (24/2). Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menyampaikan bahwa pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan pasar modal. Investor diminta mencermati kinerja dan keterbukaan informasi masing-masing emiten sebelum mengambil keputusan.
Pasca terbit pengumuman UMA pada perdagangan Selasa (24/2), SKBM terpantau ngegas naik 6,10 persen atau 65 poin ke Rp1.130. Historis pergerakannya dalam sepekan saham ini sempat melesat 90,18 persen dan dalam triwulan terakhir tercatat melonjak 127,91 persen dari Rp498 menjadi Rp1.135.
Senada, SATU justru naik tipis 2,38 persen atau 6 poin ke Rp258. Namun, dalam sepekan terakhir sahamnya terkoreksi 5,26 persen dan dalam sebulan masih melemah 3,08 persen. Secara triwulanan, pergerakannya cenderung volatil dengan koreksi tipis sekitar 0,79 persen.
Sementara itu POLI terperosok 9,44 persen atau 170 poin ke Rp1.630 serta menyentuh Auto Rejection Bawah (ARB). Penurunan tajam ini terjadi setelah reli panjang sebelumnya, yang dalam sepekan terakhir mencatat kenaikan 40,62 persen, dalam sebulan reli kian melambung 52,54 persen, bahkan dalam triwulan terakhir terbang setinggi 138,41 persen dari Rp755 hingga sempat menyentuh Rp1.800.(*)
Related News
Djoko Wintoro Mundur dari Kursi Petinggi ITMG
Ignasius Jonan Resmi Jabat Presiden Komisaris SOHO
Sudahi 2025, Laba dan Pendapatan AUTO Tumbuh Minimalis
MTN Banjir Keluhan, Ini Respons BCAP
Pengendali Guyur CASH Rp31 Miliar, Simak Alokasinya
Naik Tipis, Sepanjang 2025 MCOR Raup Laba Rp301,94 Miliar





