EmitenNews.com—Setelah menuntaskan pelaksanaan rights issue yang berhasil menghimpun dana mencapai Rp4,13 triliun untuk mendorong ekspansi penyaluran kredit perumahan, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) berjanji akan menghindari penyaluran kredit pemilikan apartemen (KPA).

 

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Direktur Utama BBTN, Nixon LP Napitupulu usai pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ( RUPS -LB) Bank BTN di Jakarta, Rabu (11/1) dengan agenda Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

 

Pada kesempatan tersebut, Nixon menyampaikan bahwa sejauh ini rasio kredit bermasalah (NPL) untuk kredit kepemilikan rumah (KPR) bersubsidi, angkanya terbilang rendah atau berada di bawah 1 persen.

 

Menurut dia, pada tahun ini Bank BTN akan berupaya untuk menghindari penyaluran pembiayaan untuk high rise building (apartemen). "Kami mengetatkan policy perkreditan di arah sana. Jadi, kami tetap membantu pertumbuhan KPR di segmen MBR (masyarakat berpenghasilan rendah," ujarnya.

 

Sejalan dengan hal tersebut, tegas Nixon, BBTN akan menekan pertumbuhan penyaluran kredit kepemilikan apartemen. "Kami akan mengurangi pertumbuhan di sektor properti yang sifatnya high rise building project," ungkap Nixon.