EmitenNews.com -Umat Kristiani merayakan Natal 2023. Menag Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan ucapan selamat kepada umat Kristiani yang merayakannya.
"Saya, Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama Republik Indonesia mengucapkan, Selamat Hari Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Kiranya damai dan kasih Tuhan menyertai semua," terang Menag di Jakarta, Minggu (24/12/2023).
Natal, lanjut Menag, selalu menghadirkan suka cita bersama bagi umat Kristiani di mana pun berada. Natal menjadi simbol akan kesucian dan datangnya beragam kebaikan yang menyertainya.
"Di tengah kegembiraan ini, saya mengajak seluruh umat Kristiani untuk terus menebarkan nilai-nilai kebaikan tanpa mengenal batas maupun balutan beragam identitas," sebut Menag.
Menurutnya, tema Natal tahun ini “Kemuliaan Bagi Allah dan Damai Sejahtera di Bumi” membawa pesan akan pentingnya Damai Sejahtera (shalom). Yaitu, suasana hidup yang damai, rukun, dan tentram, tidak hanya berkaitan dengan hubungan antara manusia dengan Tuhan, tetapi juga hubungan antarsesama umat manusia, dan antara manusia dengan alam semesta.
"Pesan damai ini sangat penting dalam menyongsong pesta demokrasi pemilihan umum pada 14 Februari 2024. Apa pun pilihan politik kita, perdamaian dan kerukunan umat harus dikedepankan," pesan Menag.
Tema Natal tahun ini juga sangat relevan dengan tantangan perubahan iklim yang sedang mendera dunia. Perayaan Natal harus mampu menjadikan kita semakin peduli terhadap kelestarian alam. Segala bentuk perusakan lingkungan yang sangat berbahaya untuk keberlangsungan hidup semua makhluk harus dihentikan.
"Tanggung jawab kita bersama untuk menjaga bumi terus lestari dan damai sejahtera," tandasnya.
Related News

Presiden Tunjuk Letjen Djaka dan Bimo Wijayanto Perkuat Kemenkeu

Perusahaan Dilarang Tahan Ijazah Pekerja, Sanksi Pidana Penggelapan

Rekening Terkena Pemblokiran Sementara, PPATK Anjurkan Hubungi Bank

Jadi Broker Tambang, Zarof Ricar Ngaku dapat Fee Rp100 Miliar

Gratis! Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor tidak ada Lagi

Disebut Terima Suap Judol, Menteri Budi Siap Buktikan tak Bersalah