Bagi industri perbankan nasional, sikap wait and see itu mendorong kredit menganggur atau kredit yang sudah disetujui tetapi belum dicairkan (undisbursed loan) makin tinggi. Data OJK menunjukkan bahwa kredit menganggur mendaki pasti menjadi Rp 2.509,4 triliun atau setara 23,18% dari plafon kredit yang tersedia per November 2025.

Ujungnya, permintaan kredit (demand side) menjadi rendah. Hal itu tampak pada pertumbuhan kredit perbankan yang hanya tumbuh 7,74% per November 2025. Angka itu lebih rendah daripada proyeksi pertumbuhan kredit perbankan menurut Bank Indonesia (BI) 8-11% pada 2025.

Padahal Menteri Keuangan (Menkeu) telah mengucurkan dana segar (supply side) Rp 276 triliun ke 5 bank pemerintah dan 1 Bank Pembangunan Daerah (BPD). Akhirnya, Menkeu menarik kembali dana segar itu Rp 75 triliun sehingga tinggal Rp 201 triliun

Keempat, namun, pembelian kembali saham juga bisa bertujuan untuk mengurangi jumlah saham yang beredar. Alhasil, ketika jumlah saham berkurang, maka pemegang saham sebagai investor dapat memperoleh jumlah dividen yang lebih tinggi.

Buah manisnya, upaya itu dapat mengerek nilai pemegang saham (shareholders value) menjadi lebih tinggi. Harga saham bisa terangkat lebih tinggi pula.

Kelima, selain itu, pembelian kembali saham juga merupakan strategi dalam meningkatkan cadangan saham (treasury stock). Sarinya, ketika harga saham merangkak naik, saham yang telah dibeli dapat dilepas kembali ke pasar untuk meraup capital gain yang gurih. Tetapi jangan lupa bahwa pembelian kembali saham pun dapat menjadi potensi risiko yakni menekan kas perusahaan. Akibatnya, perusahaan kurang mampu untuk mengembangkan sayap bisnis ke depan.