EmitenNews.com - Nilai tukar rupiah terkendali sejalan dengan kebijakan stabilisasi yang ditempuh Bank Indonesia (BI). BI mencatat nilai tukar rupiah secara year to date tercatat menguat 3,63% ptp dari level akhir Desember 2022, lebih kuat dibandingkan dengan apresiasi Peso Filipina, Rupee India, dan Baht Thailand masing-masing sebesar 1,78%, 1,11%, dan 0,42%.


Ke depan, dengan akan meredanya ketidakpastian pasar keuangan global, Bank Indonesia memprakirakan nilai tukar rupiah akan menguat ditopang oleh prospek pertumbuhan ekonomi yang kuat, inflasi yang rendah, imbal hasil aset keuangan domestik yang menarik, dan dampak positif dari implementasi PP 36/2023 tentang DHE SDA.


Persepsi investor terhadap prospek perekonomian Indonesia juga menguat, tecermin pada peningkatan outlook sovereign credit rating Indonesia oleh lembaga pemeringkat R&I, dari stabil menjadi positif, dengan level rating tetap terjaga pada BBB+ (dua notch di atas level terendah investment grade).


Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui triple intervention dan twist operation untuk memitigasi risiko rambatan ketidakpastian pasar keuangan global.(*)