Menjadi Target Merger, ADHI dan PTPP Kompak Ungkap Fakta ini
:
0
Gedung Danantara Indonesia tampak berdiri kukuh. FOTO - Dok Danantara
EmitenNews.com - Danantara Indonesia tengah mengonsolidasi, dan menata BUMN Karya. Caranya dengan menggabungkan alias merger PT PP (PTPP) dan Adhi Karya (ADHI). Konsolidasi dua entitas usaha tersebut diproyeksi, dan ditarget tuntas di pengujung tahun 2026.
Merespons rencana strategis itu, ADHI dan PTPP angkat suara. ADHI menyebut rencana tersebut masih berada dalam tahap kajian, dan pembahasan lebih lanjut seiring arahan Danantara Asset Management pemegang saham seri B, dan Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara pemegang saham Seri A Dwiwarna.
Selain itu, rencana masih tahap kajian dan pembahasan awal. Studi kelayakan, usi tuntas, dan penyusuan skema penggabungan secara formal belum dilakukan. Pelaksanaan tahapan lebih lanjut akan dilakukan sesuai hasil kabina, dan arahan pemegang saham dengan tetap memperhatikan kepentingan perseroan, dan investor.
”Oleh karena itu, belum ada keputusan resmi mengenai entitas yang akan menjadi surviving entity. Penentuan surviving entity akan menjadi bagian dari kajian lebih lanjut, dan dapat mempertimbangkan berbagai aspek macam keuangan, operasional, tata kelola, dan manajemen risiko,” tegas Bani Iqbal, Direktur Keuangan Adhi Karya.
Meski skema penggabungan belum jelas, dan ditarget tuntas akhir 2026 bersifat indikatif, ADHI memandang konsolidasi BUMN Karya sebagai bagian dari upaya transformasi, dan penguatan daya saing industri konstruksi nasional. ”Perseroan berharap konsolidasi dapat bermanfaat jangka panjang bagi pemegang saham, dan stackholders secara umum,” harapnya.
Hal senada diungkap PTPP. Direktur Keuangan PTPP Faizal Rahmad mengaku perseroan tengah fokus penuntasan proses restrukturisasi, penguatan fundamental keuangan, dan operasional. Setelah proses restrukturisasi selesai, tahapan penggabungan usaha akan dilanjutkan dengan mengacu pada hasil kajian, arahan pemegang saham, mekanisme persetujuan korporasi, dan ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku.
Faizal melanjutkan, saat ini proses kajian, dan uji tuntas masih berlangsung dan belum menghasilkan keputusan final mengenai bentuk atau skema penggabungan usaha serta penetapan entitas surviving. Penentuan akan mempertimbangkan aspek keuangan, operasional, hukum, perpajakan, tata kelola, manajemen risiko, prospek usaha, kepentingan para pemegang saham, dan pemangku kepentingan.
Berdasar progres terkini, proses penggabungan usaha secara indikatif dipatok selesai akhir Desember 2026. Target waktu tersebut dapat mengalami penyesuaian dengan mempertimbangkan penyelesaian proses restrukturisasi, hasil kajian dan uji tuntas, pemenuhan persetujuan korporasi dan/atau regulator, serta kondisi lain yang relevan.
Mengingat belum ada keputusan final mengenai bentuk dan skema konsolidasi, PTPP belum dapat menyampaikan secara spesifik prospek usaha, dan rencana bisnis pascakonsolidasi. Perseroan tetap menjalankan strategi, dan rencana bisnis dengan fokus pada penyelesaian program restrukturisasi, penguatan fundamental keuangan dan operasional.
Penguatan bisnis inti bidang konstruksi, peningkatan kualitas kontrak dan pelaksanaan proyek, penguatan manajemen risiko, evaluasi dan penataan portofolio anak perusahaan agar selaras dengan strategi bisnis inti perseroan. (*)
Related News
Jadi Objek Konsolidasi, ADHI Raup Kontrak Jumbo
RUPSLB Diundur, NexAI Digital (MGLV) Siap Bahas Agenda 7 September
Merger PTPP-ADHI Ditargetkan Tuntas Akhir 2026, Siapa yang Bertahan?
Getol-getolnya, Tiga Hari Berturut-turut Direktur NICK Ini Beli Saham
WINR Ambil Porsi Lebih Besar di ISP Laxo, Ini Sebenarnya yang Diincar
Sudah Ada Nama Baru Direksi? RANS Bakal Gelar RUPSLB Minggu Depan





