EmitenNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menilai manfaat ekonominya Penyertaan Modal Negara (PMN) lebih tinggi dari yield SBN 10 tahun.


Hal ini ditunjukkan dengan manfaat ekonomi Penyertaan Modal Negara pada klaster infrastruktur, energi, pangan, perumahan, UMKM, dan pendidikan yang positif. Sebagai contoh, nilai Economic Internal Rate of Return (EIRR) atau ukuran kelayakan ekonomi, pada proyek infrastruktur sebesar 21,05%.


“Jadi berarti ada justifikasi manfaat ekonomi Penyertaan Modal Negara lebih besar dibandingkan biaya uangnya. Ini hal yang positif,” ungkap Menkeu dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (15/12).


Lebih lanjut Menkeu menyatakan, definisi manfaat ekonomi berarti benefit dari pembangunan infrastruktur dinikmati oleh masyarakat. Benefit ini tidak tercermin dalam neraca BUMN, namun masyarakat dan perekonomian menikmati.


Misalnya tercermin dari pembangunan jalan dan transportasi melalui penghematan waktu tempuh dan biaya kendaraan, pembangunan pelabuhan dan bandara guna pengurangan biaya logistik dan peningkatan kualitas pelabuhan dan bandara. Pembangunan transmisi listrik guna peningkatan akses listrik ke masyarakat.


Lalu infrastruktur kawasan yang memberi dampak ke industri perhotelan dan pariwisata. Pengelolaan air melalui penghematan biaya kesehatan dan biaya perolehan air. Telekomunikasi untuk percepatan industri 4.0. Hingga pembangunan infrastruktur kesehatan untuk penghematan dan perbaikan kondisi kesehatan.


"Selain itu manfaat ekonomi klaster infrastruktur dapat dilihat juga dari sisi penciptaan lapangan kerja," kata Menkeu. Ia pun menunjukkan infrastruktur jalan yang mampu menyerap 20 juta orang, telekomunikasi dan Informatika 891 ribu orang, pengelolaan air 194 ribu orang, pembangunan infrastruktur kesehatan 24 ribu orang, transportasi 1,46 juta orang, serta bandara dan kawasan masing-masing 4 ribu dan 53 ribu orang.


Pada klaster energi, manfaat ekonomi dirasakan dengan hasil PMN kepada PT PLN dan Pertamina. Yaitu meningkatkan pengembangan ekonomi, menjadi daya ungkit sektor lain, meningkatkan iklim investasi, serta menciptakan akses energi yang berkeadilan.


Dalam klaster pangan, manfaat ekonomi terdapat pada sisi produksi hingga penciptaan lapangan kerja. Sedangkan pada klaster perumahan manfaat ekonomi mampu berkontribusi pada penyerapan tenaga kerja, penyaluran pinjaman, peningkatan penerimaan pajak, juga penyediaan rumah khususnya untuk MBR sebanyak 943.583 unit.


“Untuk klaster UMKM, ini mungkin yang paling intens karena langsung masyarakat yang menerimanya apalagi masyarakat perempuan. Jumlah perempuan prasejahtera yang menerima program Mekar mencapai lebih dari 10,48 juta, menambah inklusi keuangan dan juga memberikan kesempatan kerja untuk tenaga pendamping,” pungkas Menkeu.(fj)