Menkeu Nilai RUU PPSK Strategis untuk Meneruskan Proses Pembangunan Berkelanjutan
Pembangunan Infrastruktur dok Good News from Indonesia.
EmitenNews.com - Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) dinilai memiliki nilai strategis dan penting bagi upaya untuk meneruskan proses pembangunan Indonesia secara berkelanjutan, adil, dan berdaya saing tinggi. Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, sektor keuangan sangat penting dan strategis untuk mendukung kemajuan pembangunan dan kesejahteraan.
"Reformasi sektor keuangan memiliki urgensi yang tinggi dalam meningkatkan peranan intermediasi dan memperkuat resiliensi sistem keuangan kita," kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Kamis (10/11/2022).
Sri Mulyani menjelaskan sektor keuangan sangat penting dan strategis untuk mendukung kemajuan pembangunan dan kesejahteraan suatu negara, terutama melalui sektor keuangan yang memiliki fungsi intermediasi sangat kuat.
Apabila sektor keuangan domestik memiliki fungsi intermediasi yang kuat, efisien, stabil, dalam, kredibel, serta inklusif, maka Indonesia akan mampu meningkatkan perekonomian menjadi negara maju menuju tingkat pendapatan tinggi secara adil dan merata.
Sri Mulyani menuturkan sektor keuangan masih banyak memiliki permasalahan fundamental, hingga proporsi dari aset sektor keuangan yang belum merata dan masih didominasi oleh sektor perbankan.
"Perbankan sebagai salah satu sumber pembiayaan jangka pendek masih sangat dominan. Dengan demikian porsi aset di industri keuangan non bank sebagai sumber dana jangka panjang yang relatif masih kecil diharapkan dapat memberikan sumber pembiayaan pembangunan," kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati. ***
Related News
Purbaya: Lewat Batas, Anggaran Tak Terpakai, Kita Tarik atau Hangus!
Jelang Tutup Tahun, DJP Rilis Sudah 11 Juta WP Aktivasi Coretax
Harga Emas Antam Hari ini Tetap di Rp2.501.000 per Gram
Ekonom: Perlu Evaluasi Ulang Kebijakan Sebelum Implementasi B50
Menteri Rosan Ungkap, Realisasi Investasi 2025 Tembus Rp1.905 Triliun
BI Rate 2025 vs 2024, Bagaimana Arah Kebijakan Bank Indonesia di 2026?





