Menkeu Nilai RUU PPSK Strategis untuk Meneruskan Proses Pembangunan Berkelanjutan

Pembangunan Infrastruktur dok Good News from Indonesia.
EmitenNews.com - Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) dinilai memiliki nilai strategis dan penting bagi upaya untuk meneruskan proses pembangunan Indonesia secara berkelanjutan, adil, dan berdaya saing tinggi. Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, sektor keuangan sangat penting dan strategis untuk mendukung kemajuan pembangunan dan kesejahteraan.
"Reformasi sektor keuangan memiliki urgensi yang tinggi dalam meningkatkan peranan intermediasi dan memperkuat resiliensi sistem keuangan kita," kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Kamis (10/11/2022).
Sri Mulyani menjelaskan sektor keuangan sangat penting dan strategis untuk mendukung kemajuan pembangunan dan kesejahteraan suatu negara, terutama melalui sektor keuangan yang memiliki fungsi intermediasi sangat kuat.
Apabila sektor keuangan domestik memiliki fungsi intermediasi yang kuat, efisien, stabil, dalam, kredibel, serta inklusif, maka Indonesia akan mampu meningkatkan perekonomian menjadi negara maju menuju tingkat pendapatan tinggi secara adil dan merata.
Sri Mulyani menuturkan sektor keuangan masih banyak memiliki permasalahan fundamental, hingga proporsi dari aset sektor keuangan yang belum merata dan masih didominasi oleh sektor perbankan.
"Perbankan sebagai salah satu sumber pembiayaan jangka pendek masih sangat dominan. Dengan demikian porsi aset di industri keuangan non bank sebagai sumber dana jangka panjang yang relatif masih kecil diharapkan dapat memberikan sumber pembiayaan pembangunan," kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati. ***
Related News

Melambat, Tapi 18 dari 23 Subsektor Industri Masih di Zona Ekspansi

Pasokan Terbatas, HPE Konsentrat Tembaga Juli Naik Jadi USD4.684,41

Hari ini Harga BBM Jenis Pertamax Naik Jadi Rp12.500 per Liter

Harga Emas Antam Hari ini Bergerak Naik Rp16.000 per Gram

Patenkan Harga Rp190 per Lembar, Ini Jadwal IPO CDIA

Negosiasi Dagang dengan Trump, Indonesia Serahkan Tawaran Kedua