Menkeu: Pajak Tak Cuma Pengumpul Pendapatan, Tapi Juga Instrumen Pemberi Insentif
EmitenNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pajak selain menjadi sumber utama penerimaan utama juga menjadi instrumen yang sangat penting ketika suatu perekonomian atau negara mengalami musibah seperti pandemi.
“Jadi pajak atau perpajakan tidak selalu melulu hanya ingin mengumpulkan pendapatan. Tapi dia menjadi instrumen yang sangat penting bagi negara untuk bisa dipakai pada saat susah maupun pada saat senang," kata Menkeu pada Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) di Medan, Sumatera Utara, Jumat (04/02).
Dia menyebut pajak adalah instrumen yang membantu negara, rakyat, dan ekonomi untuk mencapai cita-cita pembangunan dan cita-cita bernegara, yaitu menciptakan masyarakat adil dan makmur.
Saat menghadapi pandemi Covid-19 yang masih belum usai, APBN sangat fleksibel dan responsif memberikan bantuan sosial agar masyarakat bisa bertahan, memberikan dukungan pada UMKM dalam bentuk modal, dan juga memberikan dukungan dalam bentuk countercyclical untuk mengurangi dampak negatif Covid-19.
Demikian juga bagi pajak sebagai salah satu instrumen APBN. Selama pandemi pajak dan bea cukai mendukung dalam bentuk insentif fiskal. Impor dari berbagai barang untuk menghadapi covid seperti vaksin dan alat PCR semuanya mendapatkan pembebasan pajak bea masuk.
“APBN kita dari sisi pajak tidak hanya sekedar memungut pajak untuk kemudian membebani masyarakat. Tidak. Pajak bahkan sering dipakai sebagai instrumen memberi insentif,” tandas Menkeu.
Untuk itu, Pemerintah melalui penetapan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang HPP berupaya mendorong sistem perpajakan adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Menurutnya UU HPP hadir dalam momentum yang tepat untuk memperkuat reformasi perpajakan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan sukarela, perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan untuk mewujudkan APBN yang sehat dan berkelanjutan.(fj)
Related News
Jumlah Bandara Internasional Dirampingkan dari 34 Jadi 17
Indonesia Hasilkan 17 Juta Ton Kelapa, 27 Persen Produksi Dunia
Kredit Perbankan Tumbuh 12,4 Persen di Triwulan I 2024
SMF Gandeng BRI Danareksa Sekuritas Hadirkan Produk EBA Ritel
Gandeng KPK, Bank BTN Perkuat Integritas Karyawan BTN
IHSG Ditutup Anjlok 1,67 Persen, AKRA, INKP, ACES Top Losers LQ45