Menkeu Sebut Stabilisasi, Alokasi, Distribusi, Tiga Fungsi Penting APBN
EmitenNews.com - APBN sebagai bagian dari keuangan negara adalah instrumen yang luar biasa sangat penting dan menentukan bagi perekonomian dan bagi suatu negara untuk digunakan, diandalkan, dan dipakai dalam mencapai tujuan bernegara.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan pidato kunci pada acara Bincang APBN 2023, yang diselenggarakan di Aula Badan Kebijakan Fiskal Jakarta, Jumat (28/10).
Menkeu berujar bahwa semua negara yang merdeka pasti akan menyusun keuangan negaranya, termasuk Indonesia. APBN menjadi instrumen kebijakan fiskal dalam mengelola berbagai situasi tantangan yang dihadapi negara dalam rangka mereka mencapai tujuannya dimana situasi dan tantangan itu tidak selalu mudah.
“Di dalam konteks kita mengelola kebijakan fiskal melalui APBN itu sebetulnya guidance-nya sudah sangat jelas dari sisi peraturan perundang-undangan. Keuangan negara dan APBN dikelola di dalam rangka untuk menjalankan tiga fungsi yaitu stabilisasi, alokasi dan distribusi,” terang Menkeu.
Dalam hal fungsi stabilisasi, menurut Menkeu jika ekonomi dan negara itu sedang menghadapi tantangan yang mengancam stabilisasi negara tersebut maka APBN harus digunakan dan bisa digunakan untuk meng-counter tantangan atau ancaman terhadap stabilisasi itu.
“Nah, kalau stabilisasi orang bayangannya adalah dari sisi keamanan/pertahanan, namun juga bisa dari sisi ekonomi. Ekonomi bisa dihadapkan pada berbagai guncangan yang bisa mengancam stabilisasi. Umpamanya seperti yang terjadi pada tahun 2020 pandemi tiba-tiba ada virus Covid-19. Itu ancaman stabilitas di bidang ekonomi, kesehatan dan juga bisa saja menjadi sosial-politik,” lanjut Menkeu.
Menkeu melanjutkan kondisi saat ini dimana pandemic dikatakan akan mulai selesai menurut WHO, namun ternyata muncul krisis baru yaitu kenaikan harga pangan, kenaikan harga-harga energi, dan geopolitik yang meningkat yang menimbulkan disrupsi supply secara global. Guncangan itu menyebabkan harga pangan dan harga energi melonjak sangat tinggi yang menyebabkan inflasi.
“APBN sebagai instrumen fiskal step-in lagi kalau inflasi tinggi biasanya ini ya moneter dulu yang harus menstabilkan harga melalui demand management. Moneter dan fiskal harus bekerja sama.
Disinilah letaknya kenapa kita kemudian menyebutnya APBN sebagai shock absorber. Karena shock yang terjadi di pangan dan komoditas nggak semuanya langsung disalurkan dan diteruskan ke masyarakat istilahnya passthrough. Sebagian shock yang begitu besar itu ditampung oleh APBN, lalu masyarakat dapat sedikit vibrasinya, kata Menkeu.
Pada fungsi alokasi dan distribusi, Menkeu mengatakan bahwa APBN memiliki peran untuk bisa membuat ekonomi makin efisien dan tidak distortif. Isu yang saat ini mengemuka dan ada kaitannya dengan fungsi alokasi APBN adalah mengenai energy transition mechanism (ETM). ETM kaitannya adalah dengan penanganan climate change yang menjadi perhatian dunia saat ini.
“Nah kalau perekonomian dan kegiatan manusia semuanya memproduksi CO2 terlalu banyak dan nobody cares, itu yang disebut sebagai market failure. Nyata nyata ini bisa membahayakan dunia namun nggak ada yang bisa mengoreksi.
Di situlah letak APBN sebagai tadi fungsi alokasi, mengoreksi supaya tingkah laku manusia memasukkan risiko ancaman global tersebut. Caranya gimana? Ada pakai carbon tax, ada yang menggunakan subsidi, itu hanya bisa terjadi kalau policy fiscal-nya mendukung. Salah satunya energy transition mechanism,” ujar Menkeu.
Fungsi APBN yang ketiga yaitu distribusi kaitannya adalah dengan pemerataan keadilan. “Distribusi itu bukan bahwa anggaran APBN 3.000 triliun dibagi-bagi, untuk memperbaiki apa yang disebut konsep keadilan. Karena keadilan itu nggak bisa dijawab dengan market mechanism juga.
Jadi APBN itu adalah tools untuk mengoreksi yang seharusnya bisa berjalan dengan sendirinya melalui market mechanism tapi ternyata market itu tidak bisa menjawab dan menyelesaikan semua masalah yang dihadapi sebuah negara dan perekonomian, seperti kemiskinan, stunting, adanya perbedaan antara kelompok kaya dan kelompok miskin, dan daerah-daerah yang masih tertinggal,” jelas Menkeu.
Related News
Potensi Aset Rp990 Triliun, Asbanda Siap Dukung Pembiayaan PSN
Ajak Investor Inggris Investasi di EBT, Menteri Rosan Buka Peluangnya
PKPU Pan Brothers (PBRX) Soal Utang Rp6,25T Diperpanjang 14 Hari
Maya Watono Kini Pimpin InJourney, Ini Profilnya
Pascapemilu, Investor Global Kembali Pindahkan Portofolionya ke AS
Belum Berhenti, Harga Emas Antam Naik Lagi Rp12.000 per Gram