Menkeu Tunjuk Pensiunan Sekjen Kemenkeu Sebagai Komisaris Utama SMI
Komisaris Utama PT Sarana Multi Infrastruktur Hadiyanto. dok. Koran Jakarta.
EmitenNews.com - Hadiyanto mendapat tugas baru sebagai Komisaris Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menunjuk mantan Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan itu, untuk menggantikan Komut sebelumnya yaitu Mahendra Siregar yang kini menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hadiyanto menjabat Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen PT SMI, sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia (KMK) Nomor 147 Tahun 2023 yang ditetapkan di Jakarta pada 18 April 2023 dan diinformasikan secara resmi pada 28 April 2023.
Dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu, Direktur Utama PT SMI Edwin Syahruzad menyambut baik penunjukan Hadiyanto sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen PT SMI. "Kami sangat bangga dapat menyambut Bapak Hadiyanto bergabung dalam organ perseroan."
Edwin Syahruzad mengakui panjangnya rekam jejak Hadiyanto di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang turut memberikan arahan dan bimbingan kepada PT SMI dalam menjalankan kegiatan usaha perseroan sejak awal pendirian. Ia meyakini keberadaan Hadiyanto akan membuat PT SMI ke depan akan semakin matang dalam mengakselerasi pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Memanglah, Hadiyanto bukan wajah baru di lingkungan Kemenkeu. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Sekretaris Jenderal, dan terakhir sebagai Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, sebelum memasuki masa purna jabatan pada November 2022. ***
Related News
Potensi Aset Rp990 Triliun, Asbanda Siap Dukung Pembiayaan PSN
Ajak Investor Inggris Investasi di EBT, Menteri Rosan Buka Peluangnya
PKPU Pan Brothers (PBRX) Soal Utang Rp6,25T Diperpanjang 14 Hari
Maya Watono Kini Pimpin InJourney, Ini Profilnya
Pascapemilu, Investor Global Kembali Pindahkan Portofolionya ke AS
Belum Berhenti, Harga Emas Antam Naik Lagi Rp12.000 per Gram