EmitenNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan tekanan dari harga pangan dan energi cukup berat di berbagai negara, termasuk Indonesia. Meski demikian menurutnya inflasi Indonesia masih terkendali.
“Jika melihat inflasi Indonesia bulan Agustus lalu turun sedikit dari 4,9% menjadi 4,6%. Inflasi biasanya terjadi pada bulan September,” ungkap Menkeu dalam Bloomberg Recovery and Resilience : Spotlight on ASEAN Business yang diselenggarakan secara hybrid, Senin (12/09).
Jika dilihat dari komponennya, Menkeu melihat volatile food merupakan penyumbang inflasi yang utama. Misalnya harga gandum dan minyak goreng yang sangat berkorelasi tinggi dengan situasi geopolitik.
“Jadi pertanyaan dari sudut pandang kebijakan, bagaimana kita akan merespon inflasi yang terutama dari gangguan pasokan. Tadi pagi misalnya Bapak Presiden berkali-kali berdiskusi dengan seluruh Gubernur dan Walikota agar bisa melihat detail darimana tekanan harga ini berasal, terutama untuk harga makanan yang menurut saya bisa dicegah,” jelas Menkeu.
Sementara itu, tekanan harga energi menyebabkan Pemerintah menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Solar dan Pertalite mengalami kenaikan harga rata-rata 30%. Menkeu mengatakan, kebijakan ini di satu sisi sedikit melepaskan tekanan pada anggaran subsidi, namun di sisi lain meningkatkan inflasi administered price.
“Jadi kami mencoba untuk memastikan bahwa pertama jika masalah datang dari sisi pasokan, kami akan mengatasi di sisi pasokan,” tandas Menkeu.
Menkeu memaparkan jika Bank Indonesia sebagai otoritas sisi moneter juga menetapkan kebijakan yang mampu mengelola ekspektasi inflasi serta stabilitas rupiah. Di tengah dollar yang terus menguat, depresiasi Indonesia yang sekitar 4,5% menurutnya terhitung ringan atau sedang jika dibandingkan dengan banyak negara lain. Hal ini karena kinerja neraca pembayaran Indonesia yang cukup baik.
“Neraca perdagangan telah surplus selama 27 bulan, jadi kami memiliki lebih banyak ketahanan di sisi eksternal, tetapi kami tahu bahwa situasi global tidak akan mudah,” pungkas Menkeu.(fj)
Related News

Mau Bebas Sanksi? Lapor SPT Pajak Hingga 11 April 2025

UMKM BRI Bawa Minyak Telon Lokal Tembus Pasar Internasional

Indonesia Siapkan Langkah Strategis Respons Tarif Resiprokal AS

PTPP Hadirkan Inovasi dan Keunikan Pembangunan Terowongan di Samarinda

Balas Indonesia dengan Tarif Impor 32 Persen, Ini Alasan Trump

Hadapi Aksi Trump, Ekonom Ini Sarankan RI Evaluasi Kebijakan Dagang